Rusia: Pengepungan Gaza yang Mirip Leningrad pada Perang Dunia II Harus Diakhiri

Kamis, 14 Desember 2023 - 19:39 WIB
loading...
Rusia: Pengepungan Gaza yang Mirip Leningrad pada Perang Dunia II Harus Diakhiri
Warga Palestina mengamati rumah mereka yang hancur diserang Israel di Rafah, Jalur Gaza, 13 Desember 2023. Foto/AP
A A A
JALUR GAZA - Wakil Tetap Rusia untuk PBB Vasily Nebenzia menyamakan situasi di Jalur Gaza dengan pengepungan Leningrad pada Perang Dunia II.

Nebenzia dilaporkan membuat perbandingan tersebut pada Selasa (12/12/2023), sehari setelah dia mengunjungi pos pemeriksaan Rafah sebagai bagian dari delegasi Dewan Keamanan PBB.

“Ada bencana kemanusiaan yang mengerikan di Jalur Gaza, dan ini semakin buruk setiap hari, meski tidak mungkin membayangkan apa yang lebih buruk dari yang terjadi sekarang,” ujar dia di Majelis Umum PBB.

Dia menambahkan, “Saya ingat pengepungan Leningrad oleh Nazi selama Perang Dunia II, yang berlangsung selama 900 hari dan merenggut nyawa lebih dari satu juta orang … akibat pemboman dan kelaparan.”

“Apakah Gaza juga mengalami nasib yang sama? Tidak mungkin membayangkan bagaimana hal ini terjadi di zaman sekarang ini,” tegas dia.

Selama perjalanan, delegasi bertemu dengan otoritas lokal dan pekerja kemanusiaan di Gaza.

Nebenzia mengatakan hal itu “memungkinkan kami untuk lebih memahami apa yang terjadi di Gaza.”

Penyeberangan Rafah adalah satu-satunya pintu masuk ke Gaza yang memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan secara terbatas.



Pada Selasa, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza.

Diajukan oleh Mesir dan Mauritania, 153 negara mendukung resolusi tersebut, 23 negara abstain, dan 10 negara menentang, termasuk Israel dan Amerika Serikat.

Resolusi ini tidak mengikat tetapi muncul pada saat Israel menghadapi tekanan internasional yang meningkat untuk mengakhiri serangannya yang telah berlangsung berbulan-bulan di Gaza.

Lebih dari 20.000 orang tewas, termasuk yang masih hilang, akibat serangan brutal rezim kolonial Israel. Tindakan kejam Zionis itu mendapat perlindungan Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1324 seconds (0.1#10.140)