Polisi Tembak Mati Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Senin, 22 Januari 2018 - 21:07 WIB
Polisi Tembak Mati Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Polisi Tembak Mati Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional
A A A
MEDAN - Tiga kawanan bandar narkoba jaringan internasional ditembak mati petugas Polda Sumatera Utara (Sumut) di dua lokasi terpisah. Dalam penyergapan ini, petugas menyita tiga bungkusan narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam Teh China bertuliskan Guan Yin Wang.

Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional ini berawal sejak Jumat (19/1/2018) pukul 16.30 WIB, di kawasan Jalan Letda Sujono, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, persisnya di perempatan Jalan Mandala By Pass.

Dalam penyergapn tersebut, petugas menghentikan mobil mini bus BK 1132 UL, yang dikendarai dua pria Baktiar M.Isa dan Ismuhar Z. "Setelah kedua tersangka diamankan, petugas menemukan bungkusan pelastik Teh China bertuliskan Guan Ying Wang. Dari hasil uji laboratorium, ternyata isinya narkotika jenis sabu-sabu," terang Wakapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto di RS Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasiym Medan, Senin (22/1/2018).

Polisi kemudian mengamankan kedua pria tersebut untuk dilakukan pengembangan. Pengakuan Baktiar dan Ismuhar, barang narkotika tersebut berasal dari Sobirin.

"Dalam pengembangan mengejar tersangka Sobirin, kedua pelaku berupaya melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga akhirnya kita lakukan tindakan tegas dan terukur," jelas Agus Andrianto.

Selanjutnya polisi mengevakuasi kedua jenazah kedua tersangka ke RS Bhayangkara, berikut mengamankan satu bungkusan sabu-sabu seberat 1 Kg, 1 tas warna merah, 3 unit handphone dan mobil mini bus warna hitam.

Malam itu juga petugas bergerak memburu tersangka Sobirin berdasarkan pengakuan tersangka awal di hari yang sama. Tersangka Sobirin disergap petugas di Jalan Pendidikan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Pria tersebut disergap ketika mengendarai mobil sedan warna hitam BA 1961 LA. Setelah digeledah, di bagasi belakang mobil ditemukan kardus berisi dua bungkusan pelastik Teh China Guan Yin Wang yang ternyata berisi sabu-sabu golongan satu. "Tersangka Sobirin juga tewas dalam pengembangan ketika mengejar pelaku lainnya," tambah Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendrik Marpaung.

Dari hasil operasi pemberantasan narkoba di jajaran wilayah hukum Polda Sumut, lanjut Hendrik Marpaung, polisi telah melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ketiga pelaku jaringan narkoba internasional.

Disamping itu, juga diamankan barang bukti 3 Kg sabu-sabu golongan satu dengan kemasan Teh Cina Guan Yin Wang, 4 unit handphone, tas, 1 unit mini bus, 1 unit mobil sedan.

Dari penelusuran yang dijejaki kepolisian, jaringan narkoba internasional ini masuk lewat jalur laut Aceh, kemudian disebar ke Medan hingga ke Pekan Baru. "Jaringan narkoba internasional ini sudah lama kita buntuti, dan masih terus kita lakukan pengembangan," tegas Hendrik.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dapat dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5351 seconds (0.1#10.140)