Hamas-Israel Sepakat Perpanjang Gencatan Senjata

Selasa, 28 November 2023 - 02:23 WIB
loading...
Hamas-Israel Sepakat Perpanjang Gencatan Senjata
Hamas dan Israel sepakat untuk memperpanjang gencatan senjata selama dua hari. Foto/Ilustrasi
A A A
DOHA - Qatar mengatakan bahwa gencatan senjata antara pasukan Israel dan Hamas di Jalur Gaza telah diperpanjang dua hari. Ini melanjutkan jeda setelah peperangan selama tujuh minggu telah menewaskan ribuan orang dan menghancurkan wilayah kantong Palestina itu.

“Kesepakatan telah dicapai untuk memperpanjang jeda kemanusiaan selama dua hari tambahan di Jalur Gaza,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar dalam sebuah postingan di platform media sosial X seperti dikutip dari Al Arabiya, Selasa (28/11/2023).

Belum ada komentar langsung dari Israel, namun seorang pejabat Gedung Putih mengonfirmasi bahwa kesepakatan telah tercapai.

Hamas juga mengatakan pihaknya telah menyetujui perpanjangan gencatan senjata selama dua hari dengan Qatar dan Mesir, yang telah memfasilitasi negosiasi tidak langsung antara kedua pihak.

“Kesepakatan telah dicapai dengan saudara-saudara di Qatar dan Mesir untuk memperpanjang gencatan senjata kemanusiaan sementara selama dua hari lagi, dengan ketentuan yang sama seperti gencatan senjata sebelumnya,” kata seorang pejabat Hamas melalui panggilan telepon dengan Reuters.



Tak satu pun dari pengumuman tersebut merinci berapa banyak sandera yang akan dibebaskan, namun sebelumnya kepala Layanan Informasi Negara Mesir, Diaa Rashwan, mengatakan kesepakatan yang sedang dinegosiasikan akan mencakup pembebasan 20 sandera Israel dari antara mereka yang ditangkap oleh Hamas selama serangan 7 Oktober.

"Sebagai imbalannya, 60 tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel akan dibebaskan," katanya.

Gencatan senjata awal selama empat hari akan berakhir pada Senin malam waktu setempat.

"Dengan pembebasan 11 sandera Israel yang diperkirakan terjadi pada hari Senin, negosiasi masih berlangsung untuk pembebasan 33 warga Palestina," Rashwan menambahkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)