Bahas Hamil di Luar Nikah, Presenter TV Mesir Dibui

Jum'at, 03 November 2017 - 13:58 WIB
Bahas Hamil di Luar Nikah, Presenter TV Mesir Dibui
Bahas Hamil di Luar Nikah, Presenter TV Mesir Dibui
A A A
KAIRO - Seorang presenter TV Mesir harus rela merasakan dinginnya lantai penjara setelah membahas cara hamil di luar pernikahan konvensional. Ia harus rela menghabisi waktunya di hotel prodeo selama 3 tahun.

Doaa Salah, seorang presenter di Al-Nahar TV, menanyakan apakah pemirsanya pernah mempertimbangkan untuk berhubungan seks sebelum menikah. Ia juga menyarankan agar seorang wanita dapat menikah sebentar untuk memiliki anak sebelum bercerai.

Atas pernyataannya itu, ia didakwa dan dihukum karena telah kesopanan publik. Salah juga diperintahkan untuk membayar 10.000 pound Mesir sebagai kompensasi.

"Pihak berwenang mengatakan bahwa gagasan dalam program tersebut mengancam kehidupan Mesir," seperti dikutip BBC dari kantor berita EFE, Jumat (3/11/2017).

Seks sebelum menikah secara luas dianggap tidak dapat diterima di Mesir yang konservatif secara sosial. Namun Salah justru menyarankan nikah kontrak untuk waktu yang singkat. Ia juga menyinggung soal bagaimana sumbang sperma adalah metode yang diterima di negara-negara Barat, tapi tidak di Mesir.

Pihak stasiun TV kemudian menskors Salah dari pekerjaannya selama tiga bulan setelah siaran tersebut, sebelum tindakan hukum dilakukan terhadapnya.

Kalimat tiga tahun tersebut mengikuti sebuah putusan awal yang terbuka untuk sebuah banding.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3165 seconds (0.1#10.140)