Parlemen Yordania Tinjau Kembali Perjanjian Damai dengan Israel

Selasa, 14 November 2023 - 21:07 WIB
loading...
Parlemen Yordania Tinjau...
Parlemen Yordania meninjau kembali perjanjian damai dengan Israel buntut serangan membabi buta ke Jalur Gaza. Foto/The New Arab
A A A
AMMAN - Parlemen Yordania pada hari Senin dengan suara bulat memilih untuk meninjau kembali perjanjian yang ditandatangani dengan Israel . Itu dilakukan seiring upaya kerajaan tersebut untuk mengambil tindakan lebih nyata terhadap perang tanpa pandang bulu yang dilakukan Israel di Gaza, yang kini memasuki hari ke-39.

Ketua Parlemen Yordania, Ahmad al-Safadi, meminta Komite Hukum di Dewan Perwakilan Rakyat – majelis rendah Yordania – untuk meninjau perjanjian tersebut dan menyampaikan rekomendasinya kepada pemerintah.

Hal ini termasuk peninjauan kembali perjanjian perdamaian tahun 1994 dengan Israel dan perjanjian gas tahun 2016 yang kontroversial yang melibatkan Israel.



Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman al-Safadi mengatakan, negaranya melakukan segala upaya untuk mengakhiri perang di Gaza.

“Kami melakukan semua yang kami bisa, dan segala sesuatu yang dapat berkontribusi untuk mengakhiri perang, membawa bantuan ke Gaza, mencapai gencatan senjata, dan melindungi warga sipil, dan kami akan mengambil semua langkah yang berkontribusi untuk mencapai hal tersebut,” katanya seperti dikutip dari The New Arab, Selasa (14/11/2023).

Israel dan Yordania bersitegang dalam beberapa tahun terakhir akibat agresi Israel yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza.

Yordania memanggil duta besarnya untuk Israel awal bulan ini untuk memprotes pemboman tanpa pandang bulu di Jalur Gaza, yang menargetkan sekolah dan rumah sakit serta menewaskan lebih dari 11.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober.



Amman juga sangat menentang dugaan rencana pengusiran warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki ke Yordania, dan dari Jalur Gaza ke Sinai Mesir, dengan mengatakan bahwa pihaknya akan menganggap tindakan tersebut sebagai tindakan perang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2798 seconds (0.1#10.140)