Bak Penjara, Pasukan Israel Kepung 750 Keluarga di Hebron Lebih dari Sebulan

Selasa, 14 November 2023 - 08:17 WIB
loading...
Bak Penjara, Pasukan Israel Kepung 750 Keluarga di Hebron Lebih dari Sebulan
Tentara Israel menggeledah warga Palestina di Hebron, Tepi Barat. Foto/REUTERS
A A A
TEPI BARAT - Militer Israel telah memberlakukan jam malam, yang kini berlaku hampir 24 jam sehari, di 11 lingkungan di Area H2 di Hebron, Tepi Barat, sejak permusuhan dengan Hamas dimulai pada 7 Oktober 2023.

Kabar itu diungkap kelompok hak asasi manusia Israel B’tselem pada Minggu (12/11/2023).

B’tselem mengatakan, selama lebih dari sebulan, toko-toko dan bisnis warga Palestina di wilayah yang terkepung dan dikuasai militer Israel, telah ditutup, sementara sekitar 750 keluarga yang terdiri dari ribuan orang, telah “dipenjara di rumah”.

Organisasi tersebut menuduh pemerintah Israel menerapkan “hukuman kolektif” terhadap penduduk Tepi Barat ketika perhatian dunia beralih ke perang di Gaza.

“Tidak ada pembenaran untuk menahan ratusan orang di bawah larangan pergerakan, dikurung di rumah selama berminggu-minggu,” papar pernyataan B’tselem.

“Israel mengambil keuntungan dari kenyataan bahwa perhatian lokal dan internasional saat ini dialihkan dari Tepi Barat untuk menerapkan tindakan yang berdampak luas yang merupakan hukuman kolektif, yang dilarang berdasarkan hukum internasional. Tindakan ini merupakan bagian integral dari rezim apartheid Israel, yang paling mencolok di Hebron,” tegas pernyataan itu.

B'tselem mengatakan, setelah memberlakukan jam malam penuh selama dua pekan, militer Israel pada 21 Oktober mulai mengizinkan warga meninggalkan rumah mereka hanya pada hari Minggu, Selasa, dan Kamis, selama satu jam di pagi hari dan satu jam lagi di malam hari.



Namun, ketika warga Palestina meninggalkan rumah mereka, mereka harus melewati pos pemeriksaan dan menanggung perlakuan memalukan dari tentara Israel, termasuk penggeledahan tubuh.

Pemeriksaan semacam itu menghabiskan sebagian besar waktu satu jam, yang menyebabkan banyak warga Palestina tidak dapat memasuki kembali wilayah dan rumah mereka sampai pos pemeriksaan dibuka kembali.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)