Maaf AS dan 4 Kejanggalan Penolakan Masuk Jenderal Gatot

Senin, 23 Oktober 2017 - 14:44 WIB
Maaf AS dan 4 Kejanggalan Penolakan Masuk Jenderal Gatot
Maaf AS dan 4 Kejanggalan Penolakan Masuk Jenderal Gatot
A A A
JAKARTA - Wakil Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS) Erin Elizabeth McKee minta maaf terkait larangan masuk AS untuk Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo. Pemerintah Washington resmi mencabut larangan masuk untuk petinggi militer Indonesia ini.

McKee telah menemui Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi pagi tadi. ”Kami sangat menyesalkan ketidaknyamanan yang ditimbulkan (dalam) insiden ini dan kami mohon maaf,” kata McKee kepada wartawan.

”Sama sekali tidak ada masalah dengan kemampuannya (Jenderal Gatot) untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Kami menyambutnya. Kedubes bekerja sangat keras untuk memahami apa yang terjadi,” katanya.

Maaf diplomat Washington tetap menyisakan misteri alasan penolakan masuk Panglima TNI, meski larangan itu sudah dicabut.

Menlu Retno sendiri masih belum bisa menjelaskan alasan tersebut, karena Kedutaan Besar AS di Jakarta juga terkesan masih bingung.

”Kami sampaikan bahwa kami masih menunggu klarifikasi, penjelasan mengapa hal ini terjadi,” kata Retno kepada wartawan di Jakarta.

”Ada perasaan yang mendesak untuk hal ini yang telah kami sampaikan kepada mereka,” ujarnya.”Pejabat AS mencoba berkoordinasi dengan pihak berwenang di AS untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.”

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Wuryanto, memastikan bahwa Panglima TNI dan rombongan delegasi hendak terbang ke Wasington DC untuk memenuhi undangan Ketua Joint Chiefs of Staff (JCS) atau Ketua Kepala Staf Gabungan AS, Jenderal Joseph Francis Dunford, Jr. Panglima TNI diundang untuk menghadiri acara Chiefs of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization (VEOs) yang diselenggarakan Center for Strategic & International Studies.

Saat hendak terbang dengan pesawat Emirates dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, staf maskapai memberitahu bahwa Panglima TNI dan delegasi tidak diizinkan masuk AS oleh US Customs and Border Protection.

Ada sederet kejanggalan dalam penolakan masuk AS terhadap Panglima TNI. Berikut 4 kejanggalannya;

1. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo diundang secara resmi oleh Jenderal AS dan sudah mendapatkan visa secara sah. Hal ini aneh bila petinggi militer sebuah negara diundang, tapi tiba-tiba diberitahu tak boleh masuk.

2. Pemberitahuan larangan masuk justru melalui staf maskapai Emirates. Jika larangan masuk itu resmi, mengapa otoritas AS tidak menyampaikan langsung kepada pihak TNI atau pun kepada pemerintah Indonesia? Terlebih, AS memiliki kedutaan besar di Jakarta.

3. Bingungnya Kedutaan Besar AS di Jakarta. Dubes Joseph Donovan meminta maaf, tapi tak bisa menjelaskan alasan mengapa Panglima TNI tiba-tiba dilarang masuk AS, meski diundang secara resmi.

4. Jenderal Gatot tercatat “bersih” dari kritik Washington. Dia tak masuk “daftar hitam” petinggi militer yang “haram” masuk AS. Pada umumnya,Washington melarang masuk para petinggi militer sebuah negara karena tuduhan melakukan pelanggaran HAM. Namun, tuduhan itu tidak pernah ada untuk Jenderal Gatot.

Aaron Connolly dari Lowy Institute mencurigai adanya masalah birokratis.

”Sejumlah perwira militer Indonesia yang telah diberitahu bahwa mereka tidak akan diizinkan masuk ke AS, dan telah ditolak visanya, namun belum pernah ada yang sepengetahuan saya di mana seorang perwira militer Indonesia diberi visa yang sah untuk memasuki AS. Negara itu dan kemudian menolak masuk sebelum naik pesawat,” katanya.

”Ini sangat tidak wajar dan menurut saya penjelasan yang paling mungkin adalah ada snafu (kekacauan) administratif yang harus diberitahukan oleh US Customs and Border Protection kepada maskapai Emirates, dan mereka tidak melakukannya,” ujarnya, seperti dikutip ABC.net.au.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4025 seconds (0.1#10.140)