Soal Laut China Selatan, Malaysia Tak Mau Terseret Konflik AS vs China
loading...
A
A
A
China mengklaim sebagian besar Laut China Selatan , tetapi ada juga klaim yang tumpang tindih oleh Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam.
Washington dan sekutunya juga menentang klaim teritorial Beijing. (Baca juga: Jet-jet Tempur China Berkeliaran 10 Jam di Atas Laut China Selatan )
Washington telah meminta Beijing untuk menghentikan "taktik intimidasi" di Laut China Selatan dan menuduh Beijing mendorong kehadirannya di perairan yang disengketakan ketika para pengklaim lainnya sibuk dengan pertempuran melawan pandemi Covid-19.
Pada bulan Desember 2019, Malaysia mengajukan pengajuan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, berusaha untuk menetapkan batas landas kontinen Malaysia di bagian utara daerah yang disengketakan.
Di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), negara mana pun dapat mengklaim zona ekonomi eksklusif hingga 200 mil laut dari garis pantai mereka.
Pada bulan April lalu, Hishammuddin menyerukan ketenangan di Laut China Selatan dan menegaskan kembali komitmen Malaysia untuk perdamaian di perairan yang disengketakan.
Ini terjadi setelah laporan bahwa kapal survei pemerintah China "menandai" kapal eksplorasi yang dioperasikan oleh perusahaan minyak negara Malaysia, Petronas, di Laut China Selatan .
Mengenai insiden ini, Hishamuddin mengatakan pada hari Rabu kemarin bahwa dia bangga dengan upaya kementeriannya, yang di bawah kepemimpinannya, telah berhasil menyelesaikan pertikaian antara kapal China dan kapal perang AS dan Australia.
Washington dan sekutunya juga menentang klaim teritorial Beijing. (Baca juga: Jet-jet Tempur China Berkeliaran 10 Jam di Atas Laut China Selatan )
Washington telah meminta Beijing untuk menghentikan "taktik intimidasi" di Laut China Selatan dan menuduh Beijing mendorong kehadirannya di perairan yang disengketakan ketika para pengklaim lainnya sibuk dengan pertempuran melawan pandemi Covid-19.
Pada bulan Desember 2019, Malaysia mengajukan pengajuan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, berusaha untuk menetapkan batas landas kontinen Malaysia di bagian utara daerah yang disengketakan.
Di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), negara mana pun dapat mengklaim zona ekonomi eksklusif hingga 200 mil laut dari garis pantai mereka.
Pada bulan April lalu, Hishammuddin menyerukan ketenangan di Laut China Selatan dan menegaskan kembali komitmen Malaysia untuk perdamaian di perairan yang disengketakan.
Ini terjadi setelah laporan bahwa kapal survei pemerintah China "menandai" kapal eksplorasi yang dioperasikan oleh perusahaan minyak negara Malaysia, Petronas, di Laut China Selatan .
Mengenai insiden ini, Hishamuddin mengatakan pada hari Rabu kemarin bahwa dia bangga dengan upaya kementeriannya, yang di bawah kepemimpinannya, telah berhasil menyelesaikan pertikaian antara kapal China dan kapal perang AS dan Australia.
(min)