Kejaksaan Agung Rusia Menolak Menyebut Hamas sebagai Teroris

Sabtu, 04 November 2023 - 04:15 WIB
loading...
Kejaksaan Agung Rusia...
Kejaksaan Agung Rusia menolak menyebut Hamas sebagai teroris. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Kantor Kejaksaan Agung Rusia menolak menyebut kelompok perlawanan Palestina; Hamas, sebagai organisasi teroris.

Itu merupakan jawaban setelah Ivan Melnikov, Wakil Presiden Komite Internasional untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia Cabang Rusia, memohon kepada Jaksa Agung Igor Krasnov agar menyatakan kelompok militan di Gaza itu sebagai organisasi teroris menyusul serangan 7 Oktober terhadap Israel.

Menurut sur at kabar online Mash, Kejaksaan Agung menjelaskan keputusannya dengan mencatat bahwa tidak pernah ada kasus pidana yang diluncurkan di wilayah Rusia terhadap anggota Hamas mana pun.

“Ini berarti salah jika mengakui gerakan Palestina sebagai teroris,” kata para pejabat Kejaksaan Agung kepada media tersebut, yang dikutip RT, Sabtu (4/11/2023).



Sebelumnya, Melnikov mengirimkan permohonan resmi kepada Jaksa Agung Igor Krasnov, menuntut agar Hamas ditetapkan sebagai organisasi teroris. Melnikov merujuk pada pembunuhan setidaknya 900 warga sipil oleh Hamas, termasuk warga Rusia, dan penyanderaan dalam jumlah besar dari segala usia ketika meluncurkan serangan ke Israel 7 Oktober lalu.

Meskipun tidak secara resmi menyebut Hamas sebagai gerakan teroris, Rusia mengutuk serangan 7 Oktober tersebut, yang menyebabkan lebih dari 1.400 warga Israel tewas. Presiden Rusia Vladimir Putin menggambarkan insiden itu sebagai “serangan teroris”.

Pada saat yang sama, Moskow mengkritik serangan udara balasan Israel di Gaza, yang sejauh ini telah menewaskan lebih dari 9.000 orang, menurut para pejabat Palestina.

“Peristiwa mengerikan yang saat ini terjadi di Gaza tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” kata Putin sambil berargumentasi bahwa tindakan Israel di wilayah Palestina telah mengobarkan konflik.

Moskow telah berulang kali menyerukan gencatan senjata di Gaza dan menekankan pentingnya menjaga kontak dengan kedua belah pihak dengan harapan menemukan solusi yang adil dan damai terhadap masalah yang telah berlangsung selama beberapa dekade ini.

Putin juga termasuk di antara mereka yang secara konsisten mendukung solusi dua negara berdasarkan keputusan Dewan Keamanan PBB.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov, sementara itu, menekankan bahwa ketidakstabilan di kawasan tersebut tidak dapat diselesaikan tanpa pembentukan negara Palestina melalui negosiasi. “Sampai saat itu tiba, akan selalu ada ancaman terhadap Israel,” ujarnya.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2005 seconds (0.1#10.140)