Sekjen PBB Minta Myanmar Berikan Status Legal pada Muslim Rohingnya

Rabu, 06 September 2017 - 16:14 WIB
Sekjen PBB Minta Myanmar Berikan Status Legal pada Muslim Rohingnya
Sekjen PBB Minta Myanmar Berikan Status Legal pada Muslim Rohingnya
A A A
NEW YORK - Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres mendesak pihak berwenang Myanmar untuk memberi orang-orang Rohingya sebuah status hukum. Gutteres menuturkan, pemberian status legal adalah langkah awal untuk menyelesaikan masalah yang ada.

Dalam sebuah pernyataan, Guterresmengatakan, Myanmar masih belum mau memberikan status kewarganegaraan bagi etnis Rohingnya, setidaknya berikan mereka status hukum yang legal. Status ini memungkinkan mereka untuk menjalani kehidupan yang normal.

"Pihak berwenang di Myanmar harus mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri lingkaran kekerasan yang kejam ini. Sangat penting untuk memberi orang-orang Muslim Rohingya, baik kewarganegaraan atau setidaknya untuk sekarang status hukum yang memungkinkan mereka memiliki kehidupan yang normal," ucap Guterres, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (6/9).

Guterres menjelaskan, status tersebut akan memungkinkan orang-orang Rohignya untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan dasar, dan layanan kesehatan, dan memberi mereka kebebasan bergerak.

Sebelumnya, Guterres mendesak pihak berwenang Myanmar untuk mengakhiri kekerasan terhadap etnis Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine. Menurutnya, kawasan setempat bisa kacau akibat krisis di Rakhine.

Dia juga mengatakan telah menulis surat kepada Dewan Keamanan PBB. Isinya ungkapan keprihatinannya atas krisis di negara bagian Rakhine, Myanmar.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4679 seconds (0.1#10.140)