Kapal Perang AS Tabrakan Mematikan di Jepang, Para Perwira Dihukum

Jum'at, 18 Agustus 2017 - 09:50 WIB
Kapal Perang AS Tabrakan...
Kapal Perang AS Tabrakan Mematikan di Jepang, Para Perwira Dihukum
A A A
WASHINGTON - Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) menghukum para perwira yang bertanggung jawab atas insiden tabrakan mematikan kapal perang USS Fitzgerald di Jepang Juni lalu. Tujuh pelaut kapal perang itu tewas usai tabrakan dengan kapal dagang Filipina.

Para pejabat Angkatan Laut mengatakan, komandan, pejabat eksekutif dan perwira senior dari kapal USS Fitzgerald telah dibebastugaskan.

Wakil Kepala Operasi Angkatan Laut Laksamana William Moran mengatakan, pihak Armada Ke-7 merasa bahwa kesalahan serius sudah dibuat oleh awak kapal USS Fitzgerald saat tabrakan dengan kapal kontainer Filipina yang menyebabkan tujuh pelaut tewas.

Tabrakan itu terjadi di sebuah perairan di barat daya Yokosuka, Jepang, 17 Juni 2017. Jasad para korban ditemukan keesokan harinya. Sebanyak 28 pelaut lainnya berhasil selamat.

Baca Juga: Kapal Perang AS Tabrakan dengan Kapal Niaga Filipina

Evaluasi Angkatan Laut atas insiden tersebut telah diumumukan, sebagaimana dilansir AP, Jumat (18/8/2017).

“Tidak ada upaya pengendalian kerusakan yang bisa mencegah dari banjir dalam dua menit pertama setelah tabrakan, atau keadaan mematikan dalam situasi tersebut,” bunyi laporan evaluasi itu.

Kapal perang AS itu rusak parah, di mana kabin kapal banjir sesaat setelah tabrakan. Banyak pelaut berupaya mencegah kapal itu agar tidak tenggelam.

”Mereka harus berjuang agar kapal tetap di atas permukaan, jadi ini traumatis,” kata Komandan Armada ke-7 AS, Laksamana Joseph P. Aucoin, dalam sebuah konferensi pers.

“Saya tidak dapat mengatakan betapa bangganya saya pada kru untuk apa yang mereka lakukan guna menyelamatkan kapal,” ujarnya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)