Meski Negara Muslim, Kenapa Turki dan Mesir Tolak Pengungsi dari Gaza?

Minggu, 15 Oktober 2023 - 15:16 WIB
loading...
Meski Negara Muslim, Kenapa Turki dan Mesir Tolak Pengungsi dari Gaza?
Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry bertemu dengan Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kairo, Mesir, 14 Oktober 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
A A A
KAIRO - Turki mendukung Mesir dalam menolak pengasingan warga Palestina dari Jalur Gaza dalam menghadapi perang Israel dengan kelompok Hamas. Hal itu ditegaskan Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan bersama rekannya di Kairo pada Sabtu.

Fidan, dalam kunjungan pertamanya sebagai menteri ke Mesir, mengatakan penting untuk mengambil tindakan guna menghentikan penyebaran konflik dan memulai kembali perundingan damai yang berpusat pada pencapaian solusi dua negara bagi Israel dan Palestina.

“Kami menolak kebijakan pengusiran warga Palestina dari rumah mereka di Gaza dan diasingkan ke Mesir. Kami sepenuhnya menentangnya dan mendukung Mesir,” kata Fidan.



“Hilangnya nyawa warga sipil harus dihentikan terlepas dari pihak mana mereka berada,” katanya. “Kami melihat beberapa negara mencoba membenarkan serangan Israel terhadap Gaza sebagai tindakan yang dapat dibenarkan. Kami mengajak Israel untuk tetap berpegang pada hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.”

Sejak pejuang Hamas melancarkan serangan berdarah di kota-kota Israel seminggu yang lalu, Israel telah membombardir Gaza dengan serangan udara dan memberikan waktu kepada seluruh penduduk wilayah utara hingga Sabtu pagi untuk pindah ke selatan.



Turki telah lama menjalin kontak dengan Hamas namun juga berupaya memperbaiki hubungan dengan Israel setelah bertahun-tahun mengalami perselisihan.

Sejak perang pecah, Ankara telah meluncurkan diplomasi untuk menengahi konflik tersebut, mengirimkan bantuan untuk warga Palestina dan mengecam seruan Israel agar warga Gaza pindah ke selatan sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional.
(ahm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0955 seconds (0.1#10.140)