Presiden Palestina: Pengungsian Rakyat Kami dari Jalur Gaza akan Jadi Nakba Kedua

Minggu, 15 Oktober 2023 - 01:30 WIB
loading...
Presiden Palestina:...
Warga Gaza mengungsi meninggalkan kota menuju bagian selatan yang lebih aman dengan kendaraan apa pun yang dapat mereka temukan bersama barang-barang mereka. Foto/anadolu
A A A
TEPI BARAT - Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Jumat (13/10/2023) menekankan perlunya segera menghentikan serangan Israel terhadap rakyat Palestina, melindungi mereka dan sepenuhnya menolak pengungsian warga Palestina dari Jalur Gaza.

Selama pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Antony Blinken, dia menambahkan, “Ini akan menjadi Nakba kedua bagi rakyat kami.”

Abbas juga menekankan perlunya segera dibukanya koridor kemanusiaan di Jalur Gaza, untuk memungkinkan masuknya pasokan medis, air, listrik, dan bahan bakar ke warga di sana.

Presiden Abbas memperingatkan, “Bencana kemanusiaan di Jalur Gaza karena seluruh layanan kemanusiaan di Jalur Gaza terputus serta satu-satunya pembangkit listrik ditutup.”

Dia menyerukan perlunya menghentikan terorisme penjajah terhadap orang-orang di kota-kota, desa-desa dan kamp-kamp Palestina di Tepi Barat dan untuk menghentikan para ekstremis menyerbu ke Masjid suci Al-Aqsa.

Presiden Abbas menegaskan penolakannya terhadap praktik-praktik yang berkaitan dengan pembunuhan atau penganiayaan terhadap warga sipil di kedua belah pihak, dan menyerukan pembebasan warga sipil, tawanan, dan tahanan.



Presiden Palestina juga menegaskan, “Kami menekankan kebijakan Organisasi Pembebasan Palestina, satu-satunya perwakilan sah rakyat Palestina, yang menolak kekerasan dan mematuhi legitimasi internasional, perlawanan rakyat yang damai, dan tindakan politik sebagai jalan untuk mencapai tujuan nasional kita. Kebebasan dan Kemerdekaan."

Dalam pertemuan tersebut, beliau mendesak agar keamanan dan perdamaian dicapai dengan memberikan hak sah kepada rakyat Palestina dan menyatakan perlunya menggunakan solusi politik dan menerapkan solusi dua negara berdasarkan hukum internasional, serta kebebasan dan kemerdekaan bagi bangsa Palestina.

Palestina di negara merdekanya dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya di perbatasan tahun 1967.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)