UE Peringatkan Turki untuk Tidak Hidupkan Kembali Hukuman Mati

Senin, 17 Juli 2017 - 17:04 WIB
UE Peringatkan Turki untuk Tidak Hidupkan Kembali Hukuman Mati
UE Peringatkan Turki untuk Tidak Hidupkan Kembali Hukuman Mati
A A A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) memperingatkan Turki untuk tidak menghidupkan kembali hukuman mati. Peringatan ini merupakan respon atas pernyataan yang dilontarkan Presiden Turki, Tayyip Erdogan.

"Menghidupkan kembali hukuman mati, berarti menutup pintu untuk menjadi anggota UE," kata Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker dalam sebuah wawancara dengan media Jerman, Bild am Sonntag, seperti dilansir Euribserver pada Senin (17/7).

Sebelumnya diwartakan, Erdogan ikut pawai besar-besaran di Istanbul untuk memperingati setahun kudeta gagal oleh militer Turki pada 15 Juli 2016. Dalam pawai akbar, Erdogan mengancam akan memenggal para pelaku kudeta yang dia sebut pengkhianat.

Erdogan berkumpul dengan massa anti-kudeta di Jembatan Bosphorus atau dikenal sebagai Jembatan Martir pada hari Sabtu lalu.

”Pertama-tama kita akan memenggal kepala pengkhianat tersebut," kata Erdogan sebagai penegasan dipulihkannya hukuman mati di Turki melalui rancangan undang-undang yang dia teken.

"Kami adalah negara yang diatur oleh peraturan hukum, jika menyangkut saya setelah parlemen, saya akan menandatanganinya,” ucapnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3815 seconds (0.1#10.140)