Utang Gila-gilaan yang Membuat Ghana Jadi Negara Bangkrut

Kamis, 28 September 2023 - 12:01 WIB
loading...
Utang Gila-gilaan yang Membuat Ghana Jadi Negara Bangkrut
Utang gila-gilaan telah membuat Ghana menghadapi kebangkrutan. Foto/REUTERS
A A A
ACCRA - Pemerintah Ghana telah mengajukan kebangkrutan setelah gagal membayar utang miliaran dolar Amerika Serikat kepada kreditor internasional.

New York Times, dalam laporannya baru-baru ini, menyebut negara di Afrika Barat ini benar-benar sudah bangkrut karena utang yang merajalela.

Ghana telah berkali-kali minta pinjaman kepada Dana Moneter Internasional (IMF) untuk tambal sulam utang-utangnya, baik kepada kreditor asing maupun lokal.

“Pemerintah pada dasarnya bangkrut. Ini adalah kali ke-17 Ghana terpaksa meminta dana [pinjaman] tersebut sejak negara ini memperoleh kemerdekaan pada tahun 1957. Krisis terbaru ini sebagian disebabkan oleh pandemi virus corona, invasi Rusia ke Ukraina, dan harga pangan dan bahan bakar yang lebih tinggi,” tulis New York Times yang mengulas kondisi keuangan negara tersebut.



Laporan lain dari All Africa pada Kamis (28/9/2023) menyebutkan Ghana yang sedang menghadapi kesulitan keuangan yang parah karena tingginya kewajiban utang luar negeri dan dalam negeri.

Pada bulan lalu, pemerintah negara itu mencari dana talangan pinjaman sebesar USD3 miliar dari IMF. Ghana kini menjadi negara yang paling berutang kepada IMF.

Utang Nasional Ghana sehubungan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2023 mencapai 98,7%. Angka persentase ini naik dari angka 88,7% pada tahun 2022 dan juga dari angka 79,6% pada tahun 2021.

Disebutkan bahwa di Ghana, pemerintah berutang sebesar USD63,3 miliar pada akhir tahun 2022 tidak hanya kepada kreditor asing tetapi juga kepada pemberi pinjaman dalam negeri—dana pensiun, perusahaan asuransi, dan bank lokal. Angka utang ini pasti akan jauh lebih tinggi pada tahun 2023.

Dilaporkan lebih lanjut bahwa pemerintah Ghana berutang kepada produsen listrik independen sebesar USD1,58 miliar dan berada dalam bahaya pemadaman listrik yang meluas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)