Parlemen Jepang Loloskan UU Turun Takhta Kaisar Akihito

Sabtu, 03 Juni 2017 - 09:58 WIB
Parlemen Jepang Loloskan UU Turun Takhta Kaisar Akihito
Parlemen Jepang Loloskan UU Turun Takhta Kaisar Akihito
A A A
TOKYO - Proses turun takhta Kaisar Jepang Akihito bergerak selangkah lebih cepat. Majelis rendah parlemen Jepang menyetujui RUU yang membuka jalan untuk Akhito melepas takhta, menjadi yang pertama dalam hampir dua abad.

Baca Juga: Kabinet Jepang Loloskan RUU Kaisar Akihito Turun Takhta

Setelah melewati majelis rendah, undang-undang ini akan dibawa ke majelis tinggi dengan tujuan untuk mendapatkan pengesahan sebelum masa sidang parlemen saat ini berakhir dalam beberapa minggu.

"Saya berharap majelis rendah, dan majelis tinggi di hari-hari yang akan datang, akan mewujudkannya sedemikian rupa sehingga kita bisa mengharapkannya lewat dengan cepat," kata Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (3/6/2017).

Meskipun tidak ada rencana pasti untuk kapan pengunduran diri itu akan dilakukan, media ramai melaporkan bahwa hal itu kemungkinan akan terjadi pada akhir 2018, yang akan menandai hampir 30 tahun penuh takhta kaisar.

Terakhir kali seorang kaisar mengundurkan diri adalah pada tahun 1817. RUU tersebut merupakan peraturan satu kali yang memungkinkan Akihito untuk mengundurkan diri, tanpa ketentuan untuk kaisar masa depan.

Kaisar Akihito yang saat ini berusia 83 tahun sempat menjalani operasi jantung dan pengobatan kanker prostat. Dalam pidato publinya yang langka pada tahun lalu, ia khawatir faktor usia mungkin akan menyulitkan dirinya untuk memenuhi tugas sebagai kaisar.

Akihito, kaisar Jepang pertama yang tidak pernah dianggap sebagai Tuhan, telah bertahun-tahun untuk menenangkan luka di dalam negeri dan luar negeri akibat Perang Dunia Kedua, bertempur dengan nama ayahnya Hirohito. Dia akan digantikan oleh Putra Mahkota Naruhito, 57.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3695 seconds (0.1#10.140)