Tampang Edwin Wagensveld, Tokoh Anti-Islam Penista Al-Qur'an di Depan Kedutaan Indonesia
loading...
A
A
A
DEN HAAG - Edwin Wagensveld, tokoh anti-Islam, telah menista kitab suci Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Indonesia, Pakistan, Turki, dan Denmark di Den Haag, Belanda, Sabtu pekan lalu.
Pemimpin PEGIDA, sebuah kelompok Islamofobia, tersebut beraksi dengan merobek dan menginjak-injak kitab suci umat Islam.
Selain merusak banyak salinan Al-Qur'an di luar kedutaan-kedutaan asing, Wagensveld juga melontarkan hinaan terhadap agama Islam dan orang-orang Muslim.
Dalam aksi di depan Kedutaan Besar Turki itu, dia menginjak halaman-halaman Al-Qur'an.
Pemerintah Turki mengutuk keras penistaan terhadap Al-Qur'an oleh pentolan PEGIDA tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan bahwa Ankara mengutuk penyebaran “serangan provokatif” ini, yang diperbolehkan dilakukan di negara-negara Eropa dengan kedok kebebasan berekspresi.
“Menanggapi provokasi ini, yang diakui oleh PBB sebagai kebencian agama dan pelanggaran hukum internasional, negara di mana serangan tersebut terjadi sekarang harus mengambil tindakan yang efektif,” kata kementerian tersebut, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Senin (25/9/2023).
Turkiye meminta pihak berwenang Belanda untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku dan mengambil tindakan untuk mencegah terulangnya serangan serupa.
Akif Cagatay Kilic, kepala penasihat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga mengecam penistaan terhadap Al-Qur'an di Belanda.
“Lawan tindakan provokatif yang menjijikkan ini, negara ini dan para penguasanya sekarang harus mengambil tindakan yang diperlukan!” kata Kilic.
Pemimpin PEGIDA, sebuah kelompok Islamofobia, tersebut beraksi dengan merobek dan menginjak-injak kitab suci umat Islam.
Selain merusak banyak salinan Al-Qur'an di luar kedutaan-kedutaan asing, Wagensveld juga melontarkan hinaan terhadap agama Islam dan orang-orang Muslim.
Dalam aksi di depan Kedutaan Besar Turki itu, dia menginjak halaman-halaman Al-Qur'an.
Pemerintah Turki mengutuk keras penistaan terhadap Al-Qur'an oleh pentolan PEGIDA tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan bahwa Ankara mengutuk penyebaran “serangan provokatif” ini, yang diperbolehkan dilakukan di negara-negara Eropa dengan kedok kebebasan berekspresi.
“Menanggapi provokasi ini, yang diakui oleh PBB sebagai kebencian agama dan pelanggaran hukum internasional, negara di mana serangan tersebut terjadi sekarang harus mengambil tindakan yang efektif,” kata kementerian tersebut, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Senin (25/9/2023).
Turkiye meminta pihak berwenang Belanda untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku dan mengambil tindakan untuk mencegah terulangnya serangan serupa.
Akif Cagatay Kilic, kepala penasihat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga mengecam penistaan terhadap Al-Qur'an di Belanda.
“Lawan tindakan provokatif yang menjijikkan ini, negara ini dan para penguasanya sekarang harus mengambil tindakan yang diperlukan!” kata Kilic.
(mas)