Kasus Pencucian Uang Besar-besaran Guncang Singapura, Aset Rp26,9 Triliun Dirampas
Jum'at, 22 September 2023 - 07:38 WIB
loading...
Kasus skema pencucian uang besar-besaran mengguncang Singapura. Aset senilai Rp26,9 triliun disita polisi. Foto/REUTERS
A
A
A
SINGAPURA - Kasus skema pencucian uang besar-besaran yang melibatkan sekelompok warga asing telah mengguncang Singapura. Polisi setempat menyita atau merampas total aset senilai USD1,75 miliar atau lebih dari Rp26,9 triliun.
Skema pencucian uang berskala besar ini digagalkan polisi bulan lalu. Dalam sebuah penggerebekan, para petugas polisi menemukan banyak jam tangan mewah, emas batangan, dan aset berharga lainnya.
Polisi kini meluncurkan operasi lebih lanjut terkait kasus ini, di mana sekelompok warga negara asing diduga terlibat dalam pencucian uang hasil kegiatan kriminal terorganisir mereka.
Baca Juga: Singapura Persenjatai Jet Tempur F-16 dengan Rudal Python-5
Menurut polisi, kegiatan kriminal itu termasuk penipuan dan perjudian online.
Skema pencucian uang berskala besar ini digagalkan polisi bulan lalu. Dalam sebuah penggerebekan, para petugas polisi menemukan banyak jam tangan mewah, emas batangan, dan aset berharga lainnya.
Polisi kini meluncurkan operasi lebih lanjut terkait kasus ini, di mana sekelompok warga negara asing diduga terlibat dalam pencucian uang hasil kegiatan kriminal terorganisir mereka.
Baca Juga: Singapura Persenjatai Jet Tempur F-16 dengan Rudal Python-5
Menurut polisi, kegiatan kriminal itu termasuk penipuan dan perjudian online.
Lihat Juga :