Kasus Pencucian Uang Besar-besaran Guncang Singapura, Aset Rp26,9 Triliun Dirampas
Jum'at, 22 September 2023 - 07:38 WIB
loading...
A
A
A
Dalam beberapa penggerebekan lainnya bulan lalu, polisi juga menyita properti, kendaraan, barang mewah dan emas batangan senilai USD731. Sembilan pria dan seorang wanita asal Siprus, Turki, China, Kamboja, dan Vanuatu telah didakwa di pengadilan.
Kasus ini membayangi status Singapura sebagai pusat keuangan yang terkenal dengan tingkat kejahatan yang rendah dan bercitra bersih.
Polisi mengonfirmasi perkiraan total aset yang disita menjadi USD1,75 miliar. Ini termasuk rekening bank dengan perkiraan nilai total lebih dari USD824 juta dan uang tunai lebih dari USD55 juta.
Polisi juga menyita 68 emas batangan, 294 tas mewah, 164 jam tangan mewah, 546 perhiasan, 204 perangkat elektronik, dan mata uang kripto senilai lebih dari USD28 juta.
Pernyataan polisi mengatakan perintah larangan pembuangan telah dikeluarkan terhadap lebih dari 110 properti dan 62 kendaraan dengan perkiraan nilai total lebih dari USD906 juta, serta botol minuman keras, anggur dan berbagai hiasan.
Kasus ini membayangi status Singapura sebagai pusat keuangan yang terkenal dengan tingkat kejahatan yang rendah dan bercitra bersih.
Polisi mengonfirmasi perkiraan total aset yang disita menjadi USD1,75 miliar. Ini termasuk rekening bank dengan perkiraan nilai total lebih dari USD824 juta dan uang tunai lebih dari USD55 juta.
Polisi juga menyita 68 emas batangan, 294 tas mewah, 164 jam tangan mewah, 546 perhiasan, 204 perangkat elektronik, dan mata uang kripto senilai lebih dari USD28 juta.
Pernyataan polisi mengatakan perintah larangan pembuangan telah dikeluarkan terhadap lebih dari 110 properti dan 62 kendaraan dengan perkiraan nilai total lebih dari USD906 juta, serta botol minuman keras, anggur dan berbagai hiasan.
Lihat Juga :