Bill Clinton Terseret Kasus Skandal Budak Seks Epstein

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 05:12 WIB
loading...
Bill Clinton Terseret Kasus Skandal Budak Seks Epstein
Mantan presiden Amerika Serikat Bill Clinton. Foto/REUTERS
A A A
NEW YORK CITY - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Bill Clinton menjadi tamu di pulau pribadi Jeffrey Epstein di Karibia. Di pulau pribadi itulah pesta seks yang melibatkan gadis-gadis di bawah umur berlangsung.

Bill Clinton ikut teseret dalam kasus perbudakan seksual Epstein setelah namanya muncul dalam dokumen pengadilan AS yang menyidangkan kasus tersebut.

Dokumen itu bersumber dari kesaksian seorang penuduh Epstein. Dokumen dibuka pada hari Kamis malam waktu setempat.

Virginia Giuffre—yang juga menuduh mantan rekan dekat Epstein; Ghislaine Maxwell, menyalahgunakannya—mengatakan kepada pengacara pada tahun 2011 bahwa Bill Clinton mengunjungi Pulau St James milik Epstein bersama Maxwell, dirinya dan dua gadis di bawah umur asal New York.

Dia menambahkan bahwa Clinton tinggal di kediaman pribadi Epstein di pulau itu, di mana pesta seks liar adalah hal konstan yang terjadi.

Giuffre ingat bahwa pada saat itu dia terkejut melihat mantan presiden AS ada di pulau itu. (Baca: Kasus Budak Seks Epstein, FBI Tangkap Ghislaine Maxwell )

"Saya ingat bertanya kepada Jeffrey apa yang Bill Clinton lakukan di sini, dan dia menertawakannya dan berkata dia berutang budi pada saya," kata Giuffre menirukan ucapan Epstein.

“Dia tidak pernah memberi tahu saya apa yang mereka sukai. Saya tidak pernah tahu. Saya tidak tahu apakah dia serius. Itu hanya lelucon," katanya.

Giuffre mengatakan Clinton juga melakukan perjalanan dengan pesawat pribadi Epstein dan mencatat bagaimana orang-orang terkenal lainnya, termasuk wakil presiden Clinton, Al Gore, dan para model-model seperti Naomi Campbell dan Heidi Klum juga pernah berada di pesawat tersebut.

"Hampir semua orang akan terbang di pesawatnya. Tidak pernah rutin ditetapkan yang akan datang dan pergi. Itu adalah masuknya orang di pesawat Jeffrey," kata Giuffre dalam dokumen pengadilan, yang dilansir New York Post, Jumat (31/7/2020).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)