Satu Desa Dihancurkan, Israel Paksa 200 Warga Palestina Pergi
loading...
A
A
A
TEPI BARAT - Israel akan menghancurkan satu desa Palestina di Tepi Barat, hingga mengusir lebih dari 200 orang. Tindakan ini merupakan yang terbaru dilakukan Israel sebelum mencaplok Tepi Barat.
Kepala desan desa Farasin, Mahmoud Amarneh menjelaskan pada kantor berita Wafa bahwa tentara Israel menggerebek desa saat pagi dan mengeluarkan 36 perintah penggusuran untuk semua gedung dan sumur air kuno.
“Militer memperingatkan warga bahwa penghancurkan akan dilakukan dalam beberapa hari lagi,” ungakp Mahmoud, dilansir Memo.
Desa yang dihuni 200 warga Palestina itu terletak di barat Jenin dan memiliki satu sumur tua berumur 200 tahun dan beberapa gedung kuno.
Mahmoud meminta internasional ikut campur untuk mencegah Israel melakukan pembantaian di desa tersebut.
Israel terus melakukan penghancuran rumah yang menargetkan semua keluarga yang dianggap sebagai hukuman kolektif ilegal dan jelas melanggar Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Para pengkritik keputusan Israel itu terjadi tak adanya izin pembangunan yang dikeluarkan untuk warga Palestina dan penggusuran itu dilakukan untuk membangun pemukiman baru Yahudi.
“Pemerintah pendudukan Israel ingin mengambil alih desa itu untuk memperluas pembangunan pemukiman ilegal di wilayah itu,” papar Mahmoud. (Baca Juga: Raja Salman Ucapkan Selamat Idul Adha setelah Keluar Rumah Sakit)
Sebagian besar komunitas internasional menganggap pemukiman Israel di Tepi Barat itu ilegal. (Lihat Infografis: Persaingan Misil Hipersonik Kian Intensif di Antara Kekuatan Dunia)
Palestina ingin membangun negara merdeka di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, wilayah yang dicaplok Israel pada perang 1967. (Lihat Video: Penampakan Tawaf Ibadah Haji dalam Masa Pandemi di Masjidil Haram)
Kepala desan desa Farasin, Mahmoud Amarneh menjelaskan pada kantor berita Wafa bahwa tentara Israel menggerebek desa saat pagi dan mengeluarkan 36 perintah penggusuran untuk semua gedung dan sumur air kuno.
“Militer memperingatkan warga bahwa penghancurkan akan dilakukan dalam beberapa hari lagi,” ungakp Mahmoud, dilansir Memo.
Desa yang dihuni 200 warga Palestina itu terletak di barat Jenin dan memiliki satu sumur tua berumur 200 tahun dan beberapa gedung kuno.
Mahmoud meminta internasional ikut campur untuk mencegah Israel melakukan pembantaian di desa tersebut.
Israel terus melakukan penghancuran rumah yang menargetkan semua keluarga yang dianggap sebagai hukuman kolektif ilegal dan jelas melanggar Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Para pengkritik keputusan Israel itu terjadi tak adanya izin pembangunan yang dikeluarkan untuk warga Palestina dan penggusuran itu dilakukan untuk membangun pemukiman baru Yahudi.
“Pemerintah pendudukan Israel ingin mengambil alih desa itu untuk memperluas pembangunan pemukiman ilegal di wilayah itu,” papar Mahmoud. (Baca Juga: Raja Salman Ucapkan Selamat Idul Adha setelah Keluar Rumah Sakit)
Sebagian besar komunitas internasional menganggap pemukiman Israel di Tepi Barat itu ilegal. (Lihat Infografis: Persaingan Misil Hipersonik Kian Intensif di Antara Kekuatan Dunia)
Palestina ingin membangun negara merdeka di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, wilayah yang dicaplok Israel pada perang 1967. (Lihat Video: Penampakan Tawaf Ibadah Haji dalam Masa Pandemi di Masjidil Haram)
(sya)