Tak Terima Dituduh Korup, 2 Menteri Singapura Gugat Adik PM Lee Hsien Loong

Minggu, 03 September 2023 - 21:32 WIB
loading...
Tak Terima Dituduh Korup, 2 Menteri Singapura Gugat Adik PM Lee Hsien Loong
Lee Hsien Yang, adik Perdana Menteri Lee Hsien Loong, digugat atas pencemaran nama baik oleh dua menteri Singapura yang dia tuduh bertindak korup. Foto/The Star
A A A
SINGAPURA - Dua menteri kabinet Singapura telah menggugat Lee Hsien Yang, adik dari Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong, atas pencemaran nama baik perihal tuduhan bertindak korup terkait dengan penyewaan dua bungalo milik negara.

Konferensi kasus akan berlangsung pada hari Selasa (5/9/2023) pukul 09.00 pagi, menurut daftar sidang di situs web Pengadilan Singapura.

Kedua menteri; Menteri Hukum dan Dalam Negeri K Shanmugam dan Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan—keduanya asal India—telah mengirimkan surat pengacara kepada Lee Hsien Yang pada bulan Juli, mengatakan mereka akan menuntut kecuali dia meminta maaf, menarik tuduhannya dan membayar ganti rugi yang berkaitan komentar soal penyewaan bungalo di Ridout Road.

"Lee Hsien Yang telah menuduh saya dan Balakrishnan bertindak korup dan demi keuntungan pribadi dengan meminta Otoritas Pertanahan Singapura (SLA) memberi kami perlakuan istimewa dengan menebang pohon secara ilegal tanpa izin, dan juga meminta SLA membayar renovasi 26 dan 31 di Ridout Road," kata Shanmugam dalam posting Facebook 27 Juli.

Menurutnya, tuduhan itu tidak benar.

Lee Hsien Yang dan istrinya meninggalkan Singapura setelah menolak panggilan interogasi polisi pada Juli 2022 terkait kebohongan dalam proses peradilan tentang wasiat mendiang ayahnya yang juga pendiri Singapura; Perdana Menteri Lee Kuan Yew.

Shanmugam mengatakan dia menyewa properti di Ridout Road untuk mempersiapkan penjualan rumah keluarga, bukan mengambil keuntungan dari sewa.

Persoalan seputar penyewaan dua properti milik negara di Ridout Road muncul pada awal Mei ketika politisi oposisi yang juga ketua Partai Reformasi Kenneth Jeyaretnam mempertanyakan apakah para menteri membayar kurang dari nilai pasar wajar untuk bungalo tersebut.

Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) bertugas menyelidiki apakah ada pelanggaran terkait transaksi tersebut dan tidak menemukan kesalahan.

Laporan CPIB, yang dirilis pada 28 Juni, mengatakan kedua menteri tidak mendapat manfaat dari mendapatkan informasi istimewa apa pun. Mereka tidak diberi perlakuan istimewa dan tarif sewa mereka sebanding dengan properti di sekitarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0969 seconds (0.1#10.140)