4 Bulan UU Homoseksualitas Diberlakukan, Uganda Jatuhkan Vonis Mati Pria Gay

Selasa, 29 Agustus 2023 - 06:22 WIB
loading...
4 Bulan UU Homoseksualitas...
Uganda menjatuhkan vonis pada pria gay karena melakukan perbuatan haram yang berulang kali. Foto/Rueters
A A A
KAMPALA - Seorang pria berusia 20 tahun menjadi orang Uganda pertama yang didakwa melakukan "homoseksualitas yang diperburuk". Uganda memiliki undang-undang anti-gay yang baru-baru ini diberlakukan di negara itu.

Menentang tekanan dari pemerintah Barat dan organisasi hak asasi manusia, Uganda pada bulan Mei memberlakukan salah satu undang-undang paling keras di dunia yang menargetkan komunitas LGBT.

Undang-undang tersebut menetapkan hukuman penjara seumur hidup untuk hubungan sesama jenis. Hukuman mati dapat diterapkan dalam kasus-kasus yang dianggap "memburuk", yang mencakup pelanggaran berulang, hubungan seks sesama jenis yang menularkan penyakit mematikan, atau hubungan sesama jenis dengan anak di bawah umur, orang lanjut usia, atau penyandang disabilitas.

Baca Juga: Gara-gara Tolak LGBT, Bank Dunia Setop Beri Pinjaman Baru ke Uganda

Menurut lembar dakwaan yang dilihat oleh Reuters, terdakwa didakwa pada 18 Agustus dengan tuduhan homoseksualitas yang diperburuk setelah dia “melakukan hubungan seksual yang melanggar hukum” dengan seorang pria berusia 41 tahun. Tidak disebutkan secara spesifik mengapa tindakan tersebut dianggap diperparah.

“Karena ini merupakan pelanggaran berat yang dapat diadili oleh Pengadilan Tinggi, dakwaan tersebut dibacakan dan dijelaskan kepadanya di Pengadilan Magistrat pada tanggal 18 dan dia dikembalikan ke penjara,” kata Jacqueline Okui, juru bicara kantor direktur penuntut umum , mengatakan kepada Reuters.

Okui tidak memberikan rincian tambahan mengenai kasus tersebut. Dia mengatakan dia tidak mengetahui ada orang lain yang sebelumnya dituduh melakukan homoseksualitas yang parah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Memalak Rp17 Triliun...
Memalak Rp17 Triliun dan Wanita Tercantik Turki sebagai Istri, Siapa Sosok Jenderal Uganda Ini?
Lagi, Jenderal Uganda...
Lagi, Jenderal Uganda Janji Kerahkan 100.000 Tentara Bela Israel dan 500.000 Pemuda untuk Rebut Teheran
Pro-Zionis, Jenderal...
Pro-Zionis, Jenderal Tertinggi Uganda Sesumbar Gabung Perang Jika Israel Dikalahkan Iran
Rob Jetten Dilantik...
Rob Jetten Dilantik sebagai PM Gay Pertama Belanda
Siapa Yoweri Museveni?...
Siapa Yoweri Museveni? Mantan Bintang Pop yang Sudah Berkuasa 40 Tahun di Uganda
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Umumkan Pengunduran Diri
50 Senator AS Dukung...
50 Senator AS Dukung Resolusi Anti-Perang Iran, Trump Kehilangan Dukungan
Rekomendasi
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Berita Terkini
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
LineShine Jadi Superkomputer...
LineShine Jadi Superkomputer Tercepat di Dunia, China Mampu Kalahkan AS
Venezuela Diguncang...
Venezuela Diguncang Gempa M7,2 Berturut-turut, Korban Tewas Diperkirakan Ribuan Orang
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved