4 Bulan UU Homoseksualitas Diberlakukan, Uganda Jatuhkan Vonis Mati Pria Gay

Selasa, 29 Agustus 2023 - 06:22 WIB
loading...
4 Bulan UU Homoseksualitas...
Uganda menjatuhkan vonis pada pria gay karena melakukan perbuatan haram yang berulang kali. Foto/Rueters
A A A
KAMPALA - Seorang pria berusia 20 tahun menjadi orang Uganda pertama yang didakwa melakukan "homoseksualitas yang diperburuk". Uganda memiliki undang-undang anti-gay yang baru-baru ini diberlakukan di negara itu.

Menentang tekanan dari pemerintah Barat dan organisasi hak asasi manusia, Uganda pada bulan Mei memberlakukan salah satu undang-undang paling keras di dunia yang menargetkan komunitas LGBT.

Undang-undang tersebut menetapkan hukuman penjara seumur hidup untuk hubungan sesama jenis. Hukuman mati dapat diterapkan dalam kasus-kasus yang dianggap "memburuk", yang mencakup pelanggaran berulang, hubungan seks sesama jenis yang menularkan penyakit mematikan, atau hubungan sesama jenis dengan anak di bawah umur, orang lanjut usia, atau penyandang disabilitas.

Baca Juga: Gara-gara Tolak LGBT, Bank Dunia Setop Beri Pinjaman Baru ke Uganda

Menurut lembar dakwaan yang dilihat oleh Reuters, terdakwa didakwa pada 18 Agustus dengan tuduhan homoseksualitas yang diperburuk setelah dia “melakukan hubungan seksual yang melanggar hukum” dengan seorang pria berusia 41 tahun. Tidak disebutkan secara spesifik mengapa tindakan tersebut dianggap diperparah.

“Karena ini merupakan pelanggaran berat yang dapat diadili oleh Pengadilan Tinggi, dakwaan tersebut dibacakan dan dijelaskan kepadanya di Pengadilan Magistrat pada tanggal 18 dan dia dikembalikan ke penjara,” kata Jacqueline Okui, juru bicara kantor direktur penuntut umum , mengatakan kepada Reuters.

Okui tidak memberikan rincian tambahan mengenai kasus tersebut. Dia mengatakan dia tidak mengetahui ada orang lain yang sebelumnya dituduh melakukan homoseksualitas yang parah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Memalak Rp17 Triliun...
Memalak Rp17 Triliun dan Wanita Tercantik Turki sebagai Istri, Siapa Sosok Jenderal Uganda Ini?
Lagi, Jenderal Uganda...
Lagi, Jenderal Uganda Janji Kerahkan 100.000 Tentara Bela Israel dan 500.000 Pemuda untuk Rebut Teheran
Pro-Zionis, Jenderal...
Pro-Zionis, Jenderal Tertinggi Uganda Sesumbar Gabung Perang Jika Israel Dikalahkan Iran
Rob Jetten Dilantik...
Rob Jetten Dilantik sebagai PM Gay Pertama Belanda
Siapa Yoweri Museveni?...
Siapa Yoweri Museveni? Mantan Bintang Pop yang Sudah Berkuasa 40 Tahun di Uganda
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kematian Akibat Wabah...
Kematian Akibat Wabah Ebola di RD Kongo Tembus 200 Orang
Pakai Uang Pribadi,...
Pakai Uang Pribadi, Raja Salman Undang 1.000 Muslim Seluruh Dunia Umrah termasuk Indonesia
Rekomendasi
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Berita Terkini
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Mengapa Negara-negara...
Mengapa Negara-negara Arab Khawatir Kesepakatan Iran Jadi Titik Balik yang Membawa Bencana?
Ketika Paris Lebih Panas...
Ketika Paris Lebih Panas dari Makkah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved