13 Negara yang Bersikeras Membuat Regulasi AI, Mayoritas Mengantisipasi untuk Mengatasi Dampak Buruk

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 05:30 WIB
loading...
A A A
Guterres pada bulan Juni mendukung usulan beberapa eksekutif AI untuk pembentukan badan pengawas AI seperti Badan Energi Atom Internasional, namun mencatat bahwa "hanya negara-negara anggota yang dapat membentuknya, bukan Sekretariat PBB".

Sekretaris Jenderal PBB juga telah mengumumkan rencana untuk mulai bekerja pada akhir tahun ini dalam bentuk badan penasihat AI tingkat tinggi untuk secara rutin meninjau pengaturan tata kelola AI dan menawarkan rekomendasi.

13. Amerika Serikat

Status: Mencari masukan mengenai peraturan

Hakim distrik Washington D.C. Beryl Howell memutuskan pada tanggal 21 Agustus bahwa sebuah karya seni yang dibuat oleh AI tanpa campur tangan manusia tidak dapat dilindungi hak cipta berdasarkan undang-undang AS. Itu menegaskan penolakan Kantor Hak Cipta terhadap permohonan yang diajukan oleh ilmuwan komputer Stephen Thaler atas nama sistem DABUS miliknya.

Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS pada bulan Juli membuka penyelidikan ekstensif terhadap OpenAI atas klaim bahwa OpenAI telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen karena membahayakan reputasi dan data pribadi.

AI menimbulkan kekhawatiran persaingan dan menjadi fokus Biro Teknologi FTC serta Kantor Teknologinya, kata badan tersebut dalam sebuah postingan blog pada bulan Juni.

Senator Michael Bennet menulis surat kepada perusahaan-perusahaan teknologi terkemuka pada bulan Juni untuk mendesak mereka memberi label pada konten yang dihasilkan AI dan membatasi penyebaran materi yang ditujukan untuk menyesatkan pengguna. Dia telah memperkenalkan rancangan undang-undang pada bulan April untuk membentuk gugus tugas yang meninjau kebijakan AS mengenai AI.
(ahm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)