13 Negara yang Bersikeras Membuat Regulasi AI, Mayoritas Mengantisipasi untuk Mengatasi Dampak Buruk
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 05:30 WIB
loading...
AI menjadi ancaman dan peluang bagi banyak negara. Foto/Reuters
A
A
A
WASHINGTON - Kemajuan pesat dalam kecerdasan buatan ( AI ) seperti ChatGPT OpenAI yang didukung Microsoft mempersulit upaya pemerintah untuk menyetujui undang-undang yang mengatur penggunaan teknologi tersebut.
Itu dikarenakan banyak negara sudah khawatir jika AI akan melakukan banyak pelanggaran, termasuk privasi dan pencurian data. Selain itu, banyak survei juga menyatakan kekhawatiran warga di berbagai belahan dunia tentang AI akan mengambil-alih mayoritas pekerjaan.
![13 Negara yang Bersikeras Membuat Regulasi AI, Mayoritas Mengantisipasi untuk Mengatasi Dampak Buruk]()
Foto/Reuters
Status: Menyusun Peraturan
Melansir Reuters, Pemerintah Australia sedang berkonsultasi dengan badan penasihat sains utama Australia dan mempertimbangkan langkah selanjutnya. Itu diungkapkan kata juru bicara menteri industri dan sains pada bulan April.
Financial Conduct Authority, salah satu dari beberapa regulator negara yang ditugaskan untuk menyusun pedoman baru yang mencakup AI, sedang berkonsultasi dengan Alan Turing Institute dan lembaga hukum dan akademis lainnya untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang teknologi tersebut.
Regulator persaingan usaha Inggris mengatakan pada bulan Mei bahwa pihaknya akan mulai mengkaji dampak AI terhadap konsumen, dunia usaha, dan perekonomian serta apakah diperlukan pengendalian baru.
Inggris mengatakan pada bulan Maret bahwa pihaknya berencana untuk membagi tanggung jawab dalam mengatur AI antara regulator hak asasi manusia, kesehatan dan keselamatan, dan kompetisi, daripada membentuk badan baru.
Baca Juga: 10 Negara Paling Banyak Imigran, Nomor 2 Capai 88% dari Populasi Penduduk
![13 Negara yang Bersikeras Membuat Regulasi AI, Mayoritas Mengantisipasi untuk Mengatasi Dampak Buruk]()
Foto/Reuters
Status: Menerapkan peraturan sementara
China mengeluarkan serangkaian tindakan sementara pada bulan Juli untuk mengelola industri AI, yang mengharuskan penyedia layanan untuk melakukan penilaian keamanan dan melakukan prosedur pengarsipan algoritme. Sehari sebelumnya, miliarder Elon Musk memuji ketertarikan negaranya terhadap kerangka kerja AI internasional yang kooperatif.
Regulator dunia maya China pada bulan April telah meluncurkan rancangan langkah-langkah untuk mengelola layanan AI, dengan mengatakan pihaknya ingin perusahaan-perusahaan menyerahkan penilaian keamanan kepada pihak berwenang sebelum mereka meluncurkan penawarannya kepada publik.
Status: Menyusun Peraturan
Anggota parlemen Uni Eropa pada bulan Juni menyetujui perubahan rancangan undang-undang AI di blok tersebut. Para anggota parlemen sekarang harus membicarakan rinciannya dengan negara-negara UE sebelum rancangan peraturan tersebut menjadi undang-undang.
Itu dikarenakan banyak negara sudah khawatir jika AI akan melakukan banyak pelanggaran, termasuk privasi dan pencurian data. Selain itu, banyak survei juga menyatakan kekhawatiran warga di berbagai belahan dunia tentang AI akan mengambil-alih mayoritas pekerjaan.
Berikut adalah 13 negara dan badan internasional yang berusaha mengatur AI.
1. Australia

Foto/Reuters
Status: Menyusun Peraturan
Melansir Reuters, Pemerintah Australia sedang berkonsultasi dengan badan penasihat sains utama Australia dan mempertimbangkan langkah selanjutnya. Itu diungkapkan kata juru bicara menteri industri dan sains pada bulan April.
2. Inggris
Status: Menyusun PeraturanFinancial Conduct Authority, salah satu dari beberapa regulator negara yang ditugaskan untuk menyusun pedoman baru yang mencakup AI, sedang berkonsultasi dengan Alan Turing Institute dan lembaga hukum dan akademis lainnya untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang teknologi tersebut.
Regulator persaingan usaha Inggris mengatakan pada bulan Mei bahwa pihaknya akan mulai mengkaji dampak AI terhadap konsumen, dunia usaha, dan perekonomian serta apakah diperlukan pengendalian baru.
Inggris mengatakan pada bulan Maret bahwa pihaknya berencana untuk membagi tanggung jawab dalam mengatur AI antara regulator hak asasi manusia, kesehatan dan keselamatan, dan kompetisi, daripada membentuk badan baru.
Baca Juga: 10 Negara Paling Banyak Imigran, Nomor 2 Capai 88% dari Populasi Penduduk
3. China

Foto/Reuters
Status: Menerapkan peraturan sementara
China mengeluarkan serangkaian tindakan sementara pada bulan Juli untuk mengelola industri AI, yang mengharuskan penyedia layanan untuk melakukan penilaian keamanan dan melakukan prosedur pengarsipan algoritme. Sehari sebelumnya, miliarder Elon Musk memuji ketertarikan negaranya terhadap kerangka kerja AI internasional yang kooperatif.
Regulator dunia maya China pada bulan April telah meluncurkan rancangan langkah-langkah untuk mengelola layanan AI, dengan mengatakan pihaknya ingin perusahaan-perusahaan menyerahkan penilaian keamanan kepada pihak berwenang sebelum mereka meluncurkan penawarannya kepada publik.
4. Uni Eropa
Status: Menyusun Peraturan
Anggota parlemen Uni Eropa pada bulan Juni menyetujui perubahan rancangan undang-undang AI di blok tersebut. Para anggota parlemen sekarang harus membicarakan rinciannya dengan negara-negara UE sebelum rancangan peraturan tersebut menjadi undang-undang.
Lihat Juga :