13 Negara yang Bersikeras Membuat Regulasi AI, Mayoritas Mengantisipasi untuk Mengatasi Dampak Buruk

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 05:30 WIB
loading...
A A A
Regulator dunia maya China pada bulan April telah meluncurkan rancangan langkah-langkah untuk mengelola layanan AI, dengan mengatakan pihaknya ingin perusahaan-perusahaan menyerahkan penilaian keamanan kepada pihak berwenang sebelum mereka meluncurkan penawarannya kepada publik.

4. Uni Eropa


Status: Menyusun Peraturan

Anggota parlemen Uni Eropa pada bulan Juni menyetujui perubahan rancangan undang-undang AI di blok tersebut. Para anggota parlemen sekarang harus membicarakan rinciannya dengan negara-negara UE sebelum rancangan peraturan tersebut menjadi undang-undang.

Masalah terbesarnya diperkirakan adalah pengenalan wajah dan pengawasan biometrik di mana beberapa anggota parlemen menginginkan larangan total sementara negara-negara UE menginginkan pengecualian untuk tujuan keamanan nasional, pertahanan, dan militer.

5. Prancis

13 Negara yang Bersikeras Membuat Regulasi AI, Mayoritas Mengantisipasi untuk Mengatasi Dampak Buruk

Foto/Reuters

Status: Menyelidiki kemungkinan pelanggaran

Pengawas privasi Prancis, CNIL, mengatakan pada bulan April bahwa pihaknya sedang menyelidiki beberapa keluhan tentang ChatGPT setelah chatbot tersebut dilarang sementara di Italia karena dugaan pelanggaran aturan privasi.

Majelis Nasional Prancis pada bulan Maret menyetujui penggunaan pengawasan video AI selama Olimpiade Paris 2024, mengabaikan peringatan dari kelompok hak-hak sipil.


6. G7

Status: Mencari masukan mengenai peraturan

Pertemuan para pemimpin Kelompok Tujuh (G7) di Hiroshima, Jepang, pada bulan Mei mengakui perlunya tata kelola AI dan teknologi imersif serta setuju agar para menteri membahas teknologi tersebut sebagai "proses AI Hiroshima" dan melaporkan hasilnya pada akhir tahun 2023.

Negara-negara G7 harus mengadopsi peraturan “berbasis risiko” mengenai AI, kata para menteri digital G7 setelah pertemuan pada bulan April.

7. Irlandia

Status: Mencari masukan mengenai peraturan

AI perlu diatur, namun badan pengatur harus mencari cara untuk melakukannya dengan benar sebelum segera melakukan pelarangan yang “benar-benar tidak akan berlaku”. Itu diungkapkan kepala perlindungan data Irlandia pada bulan April.

8. Israel

Status: Mencari masukan mengenai peraturan
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1655 seconds (0.1#10.140)