Jepang Mulai Buang Air Nuklir Fukushima ke Samudra Pasifik

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:15 WIB
loading...
Jepang Mulai Buang Air Nuklir Fukushima ke Samudra Pasifik
Jepang mulai membuang air limbah nuklir Fukushima ke Samudra Pasifik hari ini (24/8/2023). Jepang mengeklaim air tersebut telah diolah dan aman, namun tetap diprotes China. Foto/REUTERS
A A A
TOKYO - Jepang, pada Kamis (24/8/2023), mulai membuang air radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut di Samudra Pasifik.

Dampak pembuangan air nuklir ke Samudra Pasifik secara tidak langsung akan dirasakan negara-negara di sekitar laut tersebut, termasuk Indonesia.

Pompa pemindah air laut mulai dilepaskan ke Samudra Pasifik tak lama setelah pukul 13.00 siang waktu setempat dan operator pembangkit listrik Tokyo Electric Power Company (TEPCO) mengumumkan sebelumnya bahwa cuaca dan kondisi laut mendukung.

“Sekarang, katup di dekat pompa transportasi air laut telah terbuka,” kata seorang pejabat TEPCO melalui tautan video dari situs yang disiarkan di kantor pusat perusahaan tersebut di Tokyo.



Lebih dari satu juta metrik ton air yang diolah, yang digunakan untuk mendinginkan reaktor yang rusak setelah tsunami tahun 2011, saat ini disimpan di sekitar 1.000 tangki di sekitar lokasi dan pembuangannya merupakan bagian penting dari penghentian fasilitas yang masih sangat berbahaya tersebut.

Keseluruhan proses pelepasan diperkirakan memakan waktu selama 40 tahun.

Pengawas dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA), yang mendukung rencana Jepang tersebut, akan berada di lokasi untuk melakukan pembuangan, dan sampel air serta ikan akan diambil.

Jepang mengatakan semua unsur radioaktif telah disaring kecuali tritium, yang sulit dihilangkan dari air. Isotop hidrogen juga dilepaskan—pada tingkat yang lebih tinggi—oleh PLTN yang beroperasi.

Perusahaan akan melakukan empat kali pelepasan air olahan hingga Maret 2024, dengan jumlah pelepasan air setiap kali sebanyak 7.800 meter kubik. Pembuangan yang baru dimulai diperkirakan memakan waktu sekitar 17 hari.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0995 seconds (0.1#10.140)