AS: Vladimir Putin Tak Mungkin Ditangkap karena Miliki Kekebalan

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:39 WIB
loading...
AS: Vladimir Putin Tak Mungkin Ditangkap karena Miliki Kekebalan
Amerika Serikat menilai Presiden Rusia Vladimir Putin tak akan ditangkap atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina selama dia masih menjabat kepala negara. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai Presiden Rusia Vladimir Putin tidak mungkin ditangkap saat ini atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina. Sebab, dia memiliki kekebalan selama masih menjabat sebagai kepala negara.

Hal itu disampaikan Beth Van Schaack, Duta Besar AS untuk Peradilan Pidana Global yang juga perwakilan Departemen Luar Negeri AS.

Van Schaack mengulangi tesis lamanya bahwa AS mendukung gagasan pengadilan internasional dalam sistem peradilan Ukraina. Pengadilan seperti itu, bagaimanapun, tidak akan dapat mengatasi kekebalan Putin selama dia tetap menjabat.



Van Schaack, bagaimanapun, percaya bahwa kepala negara Federasi Rusia tidak akan ditangkap saat dia memegang jabatan tertinggi di negara tersebut.

"Tidak mungkin ada orang yang akan menangkap Putin saat dia menjadi kepala negara. Jika dia berakhir di tahanan pengadilan asing, ICC [Pengadilan Kriminal Internasional] atau kamar khusus Ukraina, kemungkinan besar itu akan terjadi karena dia tidak lagi menjadi kepala negara," kata Beth Van Schaack, seperti dikutip Ukrayinska Pravda, Selasa (15/8/2023).

Pada saat yang sama, dia mengatakan, "Ini tidak berarti bahwa Anda tidak dapat memulai penyelidikan, menyiapkan dakwaan terhadapnya dan orang lain dalam rantai komando."

Diplomat Amerika itu ditanya apakah pengadilan yang tidak dapat mengatasi kekebalan presiden sepadan dengan usaha yang dikerjakan.

"Ada banyak pejabat tinggi lainnya di Rusia yang bertanggung jawab atas perang di Ukraina. Mereka memegang posisi manajemen senior, membuat keputusan dan tindakan langsung yang merupakan agresi Rusia. Orang-orang ini harus bertanggung jawab atas kejahatan agresi, untuk semua kejahatan perang dan kekejaman. Oleh karena itu, ruang dakwaan khusus masih masuk akal," kata Van Schaack.

Pada saat yang sama, Van Schaack menekankan bahwa Ukraina harus melanjutkan penyelidikannya terhadap Putin saat dia berkuasa, dan harus siap untuk tindakan cepat jika transformasi politik dimulai di Rusia dan dia kehilangan posisi dan kekebalannya.

Pada bulan Juli, Asisten Jaksa Agung Kenneth Polite menegaskan bahwa Amerika Serikat mendukung pengadilan internasional yang didasarkan pada hukum Ukraina namun mencakup konsep hukum internasional.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan European Pravda, Anton Korynevych, duta besar untuk penugasan khusus di Kementerian Luar Negeri Ukraina, mengatakan bahwa keputusan tentang bagaimana pengadilan atas kejahatan agresi Rusia akan terlihat belum dibuat.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)