Biadab, Ratusan Rumah dan Toko Warga Muslim di India Dihancurkan

Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:23 WIB
loading...
A A A
Juru bicara BJP Raman Malik mengatakan kepada Al Jazeera bahwa penghancuran dilakukan untuk menghentikan "perambahan ilegal" di tanah publik dan tidak ada hubungannya dengan kerusuhan.

Biadab, Ratusan Rumah dan Toko Warga Muslim di India Dihancurkan

Foto/Al Jazeera

Ketika ditanya tentang waktu penghancuran yang bertepatan dengan akibat kekerasan, dia berkata, “Apakah Anda ingin pekerjaan ilegal ini didukung? Lihatlah kedua hal ini secara terpisah.”

Beberapa kelompok HAM mengutuk pihak berwenang India karena melakukan penghancuran, beberapa di antaranya dilakukan bermil-mil jauhnya dari lokasi kekerasan minggu lalu.

Pengadilan tinggi pada Senin (8/8/2023) menunda pembongkaran di Nuh dan meminta penjelasan dari pemerintah BJP di Haryana.

“Mereka yang tidak ada hubungannya dengan kekerasan menanggung bebannya,” kata Rafiq Ahmed, yang mengelola toko obat di Nuh. “Saya punya lisensi untuk toko ini. Ini adalah tirani pemerintah.”

Penangkapan sewenang-wenang terhadap lebih dari 150 Muslim atas kekerasan tersebut, sebagaimana dikonfirmasi oleh polisi kepada Al Jazeera pada Senin, adalah aspek lain dari tindakan keras pemerintah BJP di Nuh, yang mengakibatkan ratusan pria meninggalkan rumah mereka karena ketakutan.

Tahir Husain, seorang pengacara yang membela sebagian besar yang ditangkap, menuduh polisi menangkap orang tanpa pandang bulu tanpa penyelidikan yang ketat.

"Mungkin ada satu atau dua orang dari 'sisi lain' tapi hampir semua yang ditangkap dari Nuh adalah Muslim," kata Husain, menyebut penangkapan itu "melanggar hukum dan sembrono".

“Ini tontonan yang menakutkan. Setelah kekerasan, bahkan advokat pun tidak siap untuk maju. Bahkan, seorang advokat diciduk polisi. Kemudian, dia dibebaskan tapi bagaimana dengan orang biasa? Orang miskin dan rentan tanpa dukungan berada di pihak penerima, ”kata Husain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)