Tolak Mundur, Maduro Sebut Putusan DPR Venezuela Upaya Kudeta

Rabu, 11 Januari 2017 - 17:11 WIB
Tolak Mundur, Maduro Sebut Putusan DPR Venezuela Upaya Kudeta
Tolak Mundur, Maduro Sebut Putusan DPR Venezuela Upaya Kudeta
A A A
CARACAS - Presiden Venezuela Nicolas Maduro menolak putusan Parlemen atau DPR Venezuela yang dikuasai oposisi. Sebelumnya, Parlemen Venezuela mengeluarkan resolusi yang menyatakan Maduro telah lengser atau meninggalkan jabatannya.
Maduro menegaskan, dia tidak akan mundur dari jebatannya saat ini, dan menyatakan apa yang dilakukan oleh Parlemen Venezuela adalah upaya kudeta terhadap dirinya.
"Sebagai Presiden, Saya meminta otoritas publik untuk tidak membiarkan pelanggaran Konstitusi dan tidak membiarkan mereka yang tidak menghormati hukum bebas begitu saja. Kemarin, Parlemen mengadopsi manifesto kudeta," kata Maduro, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (11/1).
Sebelumnya diwartakan, mayoritas dari 106 deputi Parlemen yang dipimpin kubu oposisi pada hari Senin mengadopsi resolusi yang bertujuan melengserkan Maduro. Parlemen menyatakan,Maduro meninggalkan jabatannya karena kepemimpinannya membuat ekonomi Venezuela stagnan.
Parlemen juga menyerukan pemilihan presiden baru. Sebelum pemungutan suara untuk mengadopsi resolusi, Juan Pablo Garcia, anggota parlemen dari Partai Serikat Sosialis Venezuela (PSUV) yang dipimpin Maduro memilih meninggalkan ruangan.
Meskipun Konstitusi Venezuela tidak memberikan wewenang bagi Parlemen untuk mengusir presiden, tapi para legislator menyatakan mereka bertindak sesuai dengan pasal 233 Konstitusi Venezuela.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4313 seconds (0.1#10.140)