PM Israel Benjamin Netanyahu: Krisis Reformasi Peradilan Tak akan Jadi Perang Saudara

Rabu, 02 Agustus 2023 - 01:01 WIB
loading...
A A A
Semua anggota parlemen oposisi memboikot pemungutan suara, dan gelombang protes massa baru pun terjadi.

RUU tersebut membatalkan hak Mahkamah Agung untuk meninjau dan membatalkan keputusan dan penunjukan pemerintah tertentu. RUU itu oleh pihak oposisi dilihat sebagai perlindungan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Reformasi yudisial berupaya membatasi kekuasaan Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusan pemerintah dengan menyatakannya tidak masuk akal dan memberikan suara lebih banyak kepada Mahkamah Agung dalam mengangkat hakim.

Pendukung reformasi mengatakan bahwa RUU merupakan langkah penting untuk memungkinkan pejabat terpilih menjalankan kebijakan demi kepentingan penduduk yang memilih mereka.

Pada saat yang sama, para kritikus berpendapat reformasi merusak demokrasi negara dan memungkinkan pengambilan keputusan yang sewenang-wenang, radikal, atau korup.
(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)