PM Israel Benjamin Netanyahu: Krisis Reformasi Peradilan Tak akan Jadi Perang Saudara
loading...
A
A
A
Semua anggota parlemen oposisi memboikot pemungutan suara, dan gelombang protes massa baru pun terjadi.
RUU tersebut membatalkan hak Mahkamah Agung untuk meninjau dan membatalkan keputusan dan penunjukan pemerintah tertentu. RUU itu oleh pihak oposisi dilihat sebagai perlindungan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Reformasi yudisial berupaya membatasi kekuasaan Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusan pemerintah dengan menyatakannya tidak masuk akal dan memberikan suara lebih banyak kepada Mahkamah Agung dalam mengangkat hakim.
Pendukung reformasi mengatakan bahwa RUU merupakan langkah penting untuk memungkinkan pejabat terpilih menjalankan kebijakan demi kepentingan penduduk yang memilih mereka.
Pada saat yang sama, para kritikus berpendapat reformasi merusak demokrasi negara dan memungkinkan pengambilan keputusan yang sewenang-wenang, radikal, atau korup.
Lihat Juga: Israel Lebih Suka Trump atau Kamala Harris jadi Presiden AS ? Simak Penjelasan dan Alasannya
RUU tersebut membatalkan hak Mahkamah Agung untuk meninjau dan membatalkan keputusan dan penunjukan pemerintah tertentu. RUU itu oleh pihak oposisi dilihat sebagai perlindungan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Reformasi yudisial berupaya membatasi kekuasaan Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusan pemerintah dengan menyatakannya tidak masuk akal dan memberikan suara lebih banyak kepada Mahkamah Agung dalam mengangkat hakim.
Pendukung reformasi mengatakan bahwa RUU merupakan langkah penting untuk memungkinkan pejabat terpilih menjalankan kebijakan demi kepentingan penduduk yang memilih mereka.
Pada saat yang sama, para kritikus berpendapat reformasi merusak demokrasi negara dan memungkinkan pengambilan keputusan yang sewenang-wenang, radikal, atau korup.
Lihat Juga: Israel Lebih Suka Trump atau Kamala Harris jadi Presiden AS ? Simak Penjelasan dan Alasannya
(sya)