Disebut sebagai Penyebab Korupsi Moral, Taliban Bakar Alat Musik

Senin, 31 Juli 2023 - 21:39 WIB
loading...
Disebut sebagai Penyebab Korupsi Moral, Taliban Bakar Alat Musik
Musik menjadi aktivitas yang dilarang oleh Taliban sejak berkuasa di Afghanistan. Foto/Reuters
A A A
KABUL - Taliban membakar alat musik di Afghanistan. Mereka juga mengklaim musik "menyebabkan korupsi moral".

Peralatan musik senilai ribuan dolar hangus menjadi asap di api unggun pada Sabtu (29/7/2023) di provinsi Herat barat.

Uzair-ur-Rahman Mohajer, wakil direktur Kementerian Taliban untuk Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan di Herat, mengatakan instrumen telah dikumpulkan setelah fatwa dikeluarkan oleh para ulama.

"Mempromosikan musik menyebabkan kerusakan moral dan memainkannya akan menyebabkan generasi muda tersesat," katanya dilansir Sky News.

Sejak mengambil alih kekuasaan pada 2021, Taliban telah memberlakukan banyak pembatasan, termasuk memainkan musik di depan umum.



Ahmad Sarmast, pendiri Institut Musik Nasional Afghanistan, menyamakan tindakan mereka dengan "genosida budaya dan vandalisme musik".

"Orang-orang Afghanistan telah ditolak kebebasan artistiknya... Pembakaran alat musik di Herat hanyalah contoh kecil dari genosida budaya yang terjadi di Afghanistan di bawah kepemimpinan Taliban," kata Sarmast kepada BBC.

Beberapa barang yang dibakar di Herat termasuk gitar, harmonium, dan tabla - sejenis drum - serta amplifier dan speaker. Banyak dari ini telah disita dari tempat pernikahan di kota.

Semua bentuk musik dilarang dari pertemuan sosial, TV, dan radio saat Taliban berkuasa di Afghanistan dari pertengahan 90-an hingga 2001.



Musik berkembang pesat dalam dua dekade berikutnya, tetapi kembalinya Taliban pada Agustus 2021 mendorong banyak musisi untuk meninggalkan negara itu. Penyanyi dan musisi yang masih berada di negara tersebut dilaporkan telah mengalami pemukulan dan diskriminasi.

Dalam dua tahun terakhir, Taliban telah memberlakukan pembatasan berat lainnya di bawah interpretasi mereka yang ketat terhadap hukum Islam.

Wanita telah menanggung beban dari tindakan keras ini. Taliban telah memutuskan mereka harus berpakaian dengan cara yang hanya memperlihatkan mata mereka, dan harus didampingi oleh saudara laki-laki jika mereka bepergian lebih dari 72 km (45 mil).

Gadis dan wanita remaja juga dilarang memasuki ruang kelas sekolah dan universitas, pusat kebugaran, dan taman.

Pekan lalu semua salon rambut dan kecantikan di seluruh negeri diperintahkan untuk ditutup atas perintah Taliban, setelah dianggap tidak Islami.
(ahm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)