Daftar Negara Asia Menentang Keras LGBT, Ada yang Menghukum Mati
loading...
A
A
A
11. Uni Emirat Arab
Aktivitas LGBT dianggap ilegal di Uni Emirat Arab (UEA), dan orang yang terlibat dapat menghadapi hukuman pidana.
12. Yaman
Homoseksualitas ilegal dan dapat dihukum dengan hukuman mati sesuai undang-undang yang berlaku di Yaman.
13. Suriah
Behubungan seks sesama jenis ilegal di Suriah. Hukumannya bisa 3 tahun penjara bagi yang terlibat.
14. Myanmar
Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Myanmar, dan bagi yang terlibat bisa dihukum hingga 20 tahun penjara.
Lihat Juga: Nasib Gembong Narkoba Mary Jane: Nyaris Dieksekusi di Era Jokowi, Dilepaskan di Era Prabowo
(mas)