Daftar Negara Asia Menentang Keras LGBT, Ada yang Menghukum Mati
Senin, 24 Juli 2023 - 22:35 WIB
loading...
A
A
A
3. Afghanistan
Negara ini dipimpin oleh Taliban, dan menentang keras homoseksualitas dan transgender. Berhubungan seks sesama jenis bisa menghadpi hukuman mati.
4. Bangladesh
Aktivitas seks sesama jenis ilegal bagi sesama lelaki maupun sesama perempuan. Bagi yang terlibat bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara.
5. Maladewa (Maldives)
Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Maladewa, dan bisa menghadapi hukuman 8 tahun penjara bagi yang terlibat. Namun, negara ini menyambut setiap turis LGBT.
6. Pakistan
Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Pakistan, dan bisa menghadapi hukuman 2 tahun penjara bagi yang terlibat.
7. Sri Lanka
Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Sri Lanka, dan bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara bagi yang terlibat.
8. Brunei Darussalam
Pada April 2019, Brunei Darussalam memperkenalkan Syariah Islam yang ketat, termasuk penerapan hukuman mati melalui rajam bagi homoseksual aktif.
Setelah mendapat kecaman internasional yang kuat, negara ini menyatakan akan menunda penerapan hukuman mati untuk kasus homoseksual.
9. Iran
Homoseksualitas dikenai hukuman mati menurut Syariah Islam yang diberlakukan di Iran.
10. Arab Saudi
Homoseksualitas juga dapat dihukum mati sesuai dengan Syariah Islam yang diberlakukan di Kerajaan Arab Saudi.
Lihat Juga :