Daftar Negara Asia Menentang Keras LGBT, Ada yang Menghukum Mati

Senin, 24 Juli 2023 - 22:35 WIB
loading...
Daftar Negara Asia Menentang...
Ada banyak negara Asia yang menentang keras perilaku LGBT, bahkan ada yang menerapkan hukuman mati. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Penolakan terhadap lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) bervariasi di negara-negara Asia. Ada beberapa negara yang memiliki undang-undang denganpenerapan hukuman mati bagi homoseksualitas.

Meski demikian, tidak sedikit juga negara-negara Asia yang lebih terbuka atau bahkan telah melangkah maju dalam mendukung hak-hak LGBT. Contohnya, Thailand, Taiwan, dan beberapa negara pecahan Uni Soviet.

Baca Juga: Acara LGBT Asia Tenggara Batal Digelar di Jakarta


Negara-negara Asia Penentang Keras LGBT

1. Indonesia


Indonesia mayoritas penduduknya Muslim. Praktik LGBT, secara hukum pidana nasional sebenarnya tidak ada larangan alias legal. Namun komunitas LGBT tetap menghadapi banyak diskriminasi dan stigmatisasi sosial. Pernikahan sesama jenis juga tidak diakui di negara ini.

Khusus di Aceh, yang menerapkan Syariah Islam, menentang keras perilaku homoseksual.


2. Malaysia


Seksualitas non-heteroseksual dianggap ilegal dan tidak diakui oleh pemerintah Malaysia. Terdapat undang-undang anti-sodom dan hukuman yang ketat terhadap aktivitas LGBT. Bagi yang terlibat dapat menghadapi hukuman 2 sampai 20 tahun penjara.

3. Afghanistan


Negara ini dipimpin oleh Taliban, dan menentang keras homoseksualitas dan transgender. Berhubungan seks sesama jenis bisa menghadpi hukuman mati.


4. Bangladesh


Aktivitas seks sesama jenis ilegal bagi sesama lelaki maupun sesama perempuan. Bagi yang terlibat bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara.


5. Maladewa (Maldives)


Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Maladewa, dan bisa menghadapi hukuman 8 tahun penjara bagi yang terlibat. Namun, negara ini menyambut setiap turis LGBT.


6. Pakistan


Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Pakistan, dan bisa menghadapi hukuman 2 tahun penjara bagi yang terlibat.

7. Sri Lanka


Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Sri Lanka, dan bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara bagi yang terlibat.

8. Brunei Darussalam


Pada April 2019, Brunei Darussalam memperkenalkan Syariah Islam yang ketat, termasuk penerapan hukuman mati melalui rajam bagi homoseksual aktif.

Setelah mendapat kecaman internasional yang kuat, negara ini menyatakan akan menunda penerapan hukuman mati untuk kasus homoseksual.


9. Iran


Homoseksualitas dikenai hukuman mati menurut Syariah Islam yang diberlakukan di Iran.

10. Arab Saudi


Homoseksualitas juga dapat dihukum mati sesuai dengan Syariah Islam yang diberlakukan di Kerajaan Arab Saudi.

11. Uni Emirat Arab


Aktivitas LGBT dianggap ilegal di Uni Emirat Arab (UEA), dan orang yang terlibat dapat menghadapi hukuman pidana.

12. Yaman


Homoseksualitas ilegal dan dapat dihukum dengan hukuman mati sesuai undang-undang yang berlaku di Yaman.

13. Suriah


Behubungan seks sesama jenis ilegal di Suriah. Hukumannya bisa 3 tahun penjara bagi yang terlibat.

14. Myanmar


Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Myanmar, dan bagi yang terlibat bisa dihukum hingga 20 tahun penjara.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Dominasi Pizza Hut Memudar...
Dominasi Pizza Hut Memudar hingga Dilego Pemilik Rp47,8 Triliun
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Berita Terkini
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved