Daftar Negara Asia Menentang Keras LGBT, Ada yang Menghukum Mati

Senin, 24 Juli 2023 - 22:35 WIB
loading...
Daftar Negara Asia Menentang...
Ada banyak negara Asia yang menentang keras perilaku LGBT, bahkan ada yang menerapkan hukuman mati. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Penolakan terhadap lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) bervariasi di negara-negara Asia. Ada beberapa negara yang memiliki undang-undang denganpenerapan hukuman mati bagi homoseksualitas.

Meski demikian, tidak sedikit juga negara-negara Asia yang lebih terbuka atau bahkan telah melangkah maju dalam mendukung hak-hak LGBT. Contohnya, Thailand, Taiwan, dan beberapa negara pecahan Uni Soviet.

Baca Juga: Acara LGBT Asia Tenggara Batal Digelar di Jakarta


Negara-negara Asia Penentang Keras LGBT

1. Indonesia


Indonesia mayoritas penduduknya Muslim. Praktik LGBT, secara hukum pidana nasional sebenarnya tidak ada larangan alias legal. Namun komunitas LGBT tetap menghadapi banyak diskriminasi dan stigmatisasi sosial. Pernikahan sesama jenis juga tidak diakui di negara ini.

Khusus di Aceh, yang menerapkan Syariah Islam, menentang keras perilaku homoseksual.


2. Malaysia


Seksualitas non-heteroseksual dianggap ilegal dan tidak diakui oleh pemerintah Malaysia. Terdapat undang-undang anti-sodom dan hukuman yang ketat terhadap aktivitas LGBT. Bagi yang terlibat dapat menghadapi hukuman 2 sampai 20 tahun penjara.

3. Afghanistan


Negara ini dipimpin oleh Taliban, dan menentang keras homoseksualitas dan transgender. Berhubungan seks sesama jenis bisa menghadpi hukuman mati.


4. Bangladesh


Aktivitas seks sesama jenis ilegal bagi sesama lelaki maupun sesama perempuan. Bagi yang terlibat bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara.


5. Maladewa (Maldives)


Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Maladewa, dan bisa menghadapi hukuman 8 tahun penjara bagi yang terlibat. Namun, negara ini menyambut setiap turis LGBT.


6. Pakistan


Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Pakistan, dan bisa menghadapi hukuman 2 tahun penjara bagi yang terlibat.

7. Sri Lanka


Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Sri Lanka, dan bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara bagi yang terlibat.

8. Brunei Darussalam


Pada April 2019, Brunei Darussalam memperkenalkan Syariah Islam yang ketat, termasuk penerapan hukuman mati melalui rajam bagi homoseksual aktif.

Setelah mendapat kecaman internasional yang kuat, negara ini menyatakan akan menunda penerapan hukuman mati untuk kasus homoseksual.


9. Iran


Homoseksualitas dikenai hukuman mati menurut Syariah Islam yang diberlakukan di Iran.

10. Arab Saudi


Homoseksualitas juga dapat dihukum mati sesuai dengan Syariah Islam yang diberlakukan di Kerajaan Arab Saudi.

11. Uni Emirat Arab


Aktivitas LGBT dianggap ilegal di Uni Emirat Arab (UEA), dan orang yang terlibat dapat menghadapi hukuman pidana.

12. Yaman


Homoseksualitas ilegal dan dapat dihukum dengan hukuman mati sesuai undang-undang yang berlaku di Yaman.

13. Suriah


Behubungan seks sesama jenis ilegal di Suriah. Hukumannya bisa 3 tahun penjara bagi yang terlibat.

14. Myanmar


Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Myanmar, dan bagi yang terlibat bisa dihukum hingga 20 tahun penjara.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Presiden di Dunia...
5 Presiden di Dunia yang Dulunya Jenderal Militer, Salah Satunya Prabowo Subianto
Indonesia Lihatlah!...
Indonesia Lihatlah! Gubernur Kalimantan Utara Malu Kebutuhan Pokok Rakyat Bergantung pada Malaysia
Guru Australia dan Indonesia...
Guru Australia dan Indonesia Perkuat Hubungan
Soal Rusia Inginkan...
Soal Rusia Inginkan Pangkalan Militer Indonesia, PM Australia Dituduh Memberi Respons Licik
Mimpi WNI Aditya Harsono...
Mimpi WNI Aditya Harsono di AS Hancur: Ditangkap karena Coret Trailer, Terancam Dideportasi
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Biak Papua
Bill Gates Berikan Dana...
Bill Gates Berikan Dana Hibah Rp2,6 Triliun ke Indonesia
Kenapa Kashmir Jadi...
Kenapa Kashmir Jadi Rebutan 3 Negara Besar? Berikut Penjelasannya
Waduh! Pramugari Sajikan...
Waduh! Pramugari Sajikan Wine ke Penumpang Bocah 3 Tahun
Rekomendasi
Data Murid Terlambat...
Data Murid Terlambat Di-input di Dapodik, SDN 1 Lamoahi Buton Utara Terancam Tak Ikut UN 2025
Mentan Amran Targetkan...
Mentan Amran Targetkan Kaltara Panen Tiga Kali Setahun, Fokus Benahi Irigasi
Prabowo Panggil Sejumlah...
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Bahas Koperasi Merah Putih
Berita Terkini
5 Fakta India Rudal...
5 Fakta India Rudal Masjid di Pakistan, Picu Kemarahan Dunia
7 Fakta Penn Badgley,...
7 Fakta Penn Badgley, Salah Satunya Suka Membaca Al Qur'an Meski Bukan Muslim
AS dan Houthi Gencatan...
AS dan Houthi Gencatan Senjata, Israel Tak Termasuk Kesepakatan
Spesifikasi Jet Tempur...
Spesifikasi Jet Tempur Rafale yang Dipakai India Bombardir Pakistan Lalu Ditembak Jatuh
Intip Perbandingan Kekuatan...
Intip Perbandingan Kekuatan Militer India vs Pakistan, Siapa Unggul?
Trump Akan Sebut Teluk...
Trump Akan Sebut Teluk Persia sebagai Teluk Arab, Iran Marah
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved