Swedia Tidak Memiliki Kemauan Politik untuk Melarang Pembakaran Alquran

Sabtu, 22 Juli 2023 - 05:45 WIB
loading...
Swedia Tidak Memiliki...
Polisi berjaga di luar kedutaan besar Irak di Stockholm jelang insiden penistaan terhadap Alquran. Foto/Reuters
A A A
STOCKHOLM - Ada kemauan politik yang terbatas di Swedia untuk melarang pembakaran Alquran yang telah mengganggu sebagian besar dunia Muslim dan itu akan rumit untuk dilakukan bahkan jika ada dukungan untuk tindakan semacam itu. Itu diungkapkan para ahli mengenai lemahnya tindakan hukum dan aspek legalitas dalam pelarangan pembakaran Alquran.

Kedutaan Besar Swedia di Baghdad diserbu dan dibakar oleh para pendukung ulama Syiah Muqtada al-Sadr untuk mengantisipasi pembakaran kitab suci umat Islam di luar Kedutaan Besar Irak di Stockholm, yang terbaru dari beberapa tindakan serupa di Swedia dalam beberapa tahun terakhir.

Irak kemudian menarik kuasa usahanya di Stockholm dan Swedia mengatakan telah memindahkan sementara staf kedutaan dan operasinya dari Bagdad ke Swedia untuk alasan keamanan.

Undang-undang Swedia, politik saat ini, dan tradisi sosial membuat insiden semacam itu tidak mungkin dihentikan dalam waktu dekat.

Pengadilan Swedia telah memutuskan bahwa polisi tidak dapat menghentikan pembakaran kitab suci. Sementara dua pembakaran Alquran terbaru dapat diuji di pengadilan untuk menghasut kebencian, secara luas diyakini bahwa tindakan tersebut dilindungi oleh undang-undang kebebasan berbicara yang luas dari konstitusi.

Untuk mengubah konstitusi adalah proses panjang yang membutuhkan pemungutan suara di parlemen, kemudian pemilihan umum, dan kemudian pemungutan suara lagi di parlemen.

Baca Juga: 14 Fakta Hidup tentang Salwan Momika, Imigran Irak yang Menginjak Alquran di depan Kedubes Irak

Meski begitu, pemerintah Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan pekan lalu akan memeriksa apakah ada alasan untuk mengubah UU Ketertiban Umum untuk memungkinkan polisi menghentikan pembakaran Alquran, di tengah kekhawatiran keamanan nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
Negara NATO Ini Bakal...
Negara NATO Ini Bakal Melarang Kumandang Azan
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Gempa Dahsyat Venezuela,...
Gempa Dahsyat Venezuela, Bandara Internasional Ditutup hingga Warga Berhamburan ke Jalan
Dobrak Tradisi, Raja...
Dobrak Tradisi, Raja Charles Ungkap Bayar Tagihan Pajak Rp306 Miliar Setahun
Rekomendasi
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Berita Terkini
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Iran Tuduh AS Khianati...
Iran Tuduh AS Khianati Perjanjian Damai saat Kedua Pihak Saling Serang
AS Serang 10 Target...
AS Serang 10 Target di Iran, IRGC Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved