Belanda Cabut Embargo Senjata pada Turki, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab

Jum'at, 21 Juli 2023 - 10:18 WIB
loading...
Belanda Cabut Embargo Senjata pada Turki, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab
Gedung parlemen Belanda. Foto/flickr
A A A
AMSTERDAM - Belanda mencabut pembatasan ekspor senjatanya pada Turki, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA). Negara Eropa itu tampaknya berupaya mereformasi kerangka pembatasan ekspor senjatanya.

Berbicara kepada Parlemen Belanda melalui surat pada Jumat pekan lalu, pemerintah Belanda mengumumkan akan menghapus "kebijakan praduga penolakan" yang membatasi penjualan senjata ke negara-negara termasuk Turki, Arab Saudi, dan UEA.

"Kebijakan anggapan penolakan, yang saat ini berlaku untuk Turki, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi, akan segera berakhir," ungkap surat itu.

Pembatasan ekspor senjata diberlakukan untuk Turki pada 2019 setelah serangan militernya ke timur laut Suriah pada Oktober tahun itu. Pembatasan juga diberlakukan pada Saudi dan UEA atas keterlibatan mereka dalam perang di Yaman.

Meskipun pemerintah Belanda melonggarkan sebagian pembatasan terhadap Turki pada tahun 2021, pemerintah Belanda menawarkan mengeluarkan lisensi ekspor senjata ke negara tersebut hanya jika dapat menunjukkan senjata dan bahan tersebut tidak boleh digunakan di timur laut Suriah.

Dalam suratnya, pemerintah di Amsterdam memperingatkan, meskipun kebijakan nasional telah dihapuskan, "Belanda akan terus memantau secara ketat pentingnya barang-barang Belanda tidak digunakan dalam konflik di Suriah Utara atau Yaman dan akan menyampaikan hal ini kepada pihak-pihak kontraktor lainnya di semua tingkatan, termasuk secara politik."



Motivasi utama pencabutan pembatasan, menurut pemerintah, adalah untuk mulai meletakkan dasar hukum menjadikan Belanda bagian dari perjanjian penting kontrol ekspor pertahanan Prancis-Jerman tahun 2019.

Kesepakatan itu menetapkan kerangka kerja bersama untuk menghadapi ekspor senjata penanda tangan yang dikeluarkan ke negara ketiga, memungkinkan transfer dan pengiriman tertentu dilakukan yang seharusnya dibatasi atau dilarang.

Salah satu contohnya adalah ekspor senjata Prancis ke Arab Saudi yang diproduksi bersama dengan Jerman, meskipun Berlin memberlakukan sanksi atas ekspor senjata ke Kerajaan.

Otoritas Jerman telah membebaskan sanksi tersebut berdasarkan kesepakatan selama kontribusi Jerman tetap di bawah 20%.

Surat tersebut mengatakan, “Kebijakan baru pemerintah Belanda akan mirip dengan kebijakan Jerman. Dalam kasus ekstrim, Belanda siap menolak transaksi yang tidak diinginkan melalui 'prosedur rem darurat', yang tidak dapat dicabut tanpa konsensus."

Namun, menurut outlet berita yang berbasis di London, Middle East Eye, sumber anonim dan relevan di Turki menginformasikan pencabutan embargo ekspor oleh pemerintah Belanda adalah akibat langsung dari keputusan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bulan ini untuk tidak lagi mencegah masuknya Swedia ke dalam aliansi NATO dan, sebagai gantinya, memajukan tawaran untuk ratifikasi Parlemen.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1224 seconds (0.1#10.140)