10 Negara Paling Ketat Memberlakukan Sensor, Mayoritas Berdalih Stabilitas Politik

Selasa, 11 Juli 2023 - 20:30 WIB
loading...
A A A
Platform media sosial asing seperti Twitter, Facebook, dan YouTube dilarang; mereka dapat diakses melalui VPN, tetapi upaya penyensoran telah meluas hingga mengetuk pintu untuk memerintahkan orang menghapus tweet mereka, menurut The Washington Post. Wartawan internasional yang bekerja di China menghadapi pengawasan digital dan manusia, dengan visa yang tertunda atau ditolak.

6.Vietnam

Kepemimpinan: Presiden dan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Nguyen Phu Trong, berkuasa sejak 2018.

Pemerintah yang dipimpin Partai Komunis memiliki dan mengendalikan semua media cetak dan penyiaran di Vietnam. Serangkaian undang-undang dan dekrit yang represif secara tajam membatasi setiap kritik media terhadap pemerintah satu partai, kebijakannya, dan kinerjanya. UU Pers 2016 menyatakan bahwa pers harus menjadi penyambung suara partai, organisasi partai, dan lembaga negara.

Penyensoran ditegakkan melalui arahan pemerintah kepada editor surat kabar, radio, dan TV, yang memerintahkan topik mana yang akan disorot dan dihilangkan. Tidak ada outlet berita online non-negara independen yang diizinkan berbasis di Vietnam selain Redemptorist News yang dikelola gereja Katolik dan biro berita asing yang wartawannya diawasi ketat dan pergerakannya dibatasi.

7.Iran

Kepemimpinan: Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, berkuasa sejak 1989.

Pemerintah Iran memenjarakan jurnalis, memblokir situs web, dan mempertahankan iklim ketakutan dengan pelecehan dan pengawasan, termasuk terhadap keluarga jurnalis. Media dalam negeri harus mematuhi kontrol pemerintah yang ketat. Semua jurnalis yang bekerja di Iran harus mendapat akreditasi resmi; izin tersebut secara teratur ditangguhkan atau dicabut.

8. Guinea Khatulistiwa

Kepemimpinan: Presiden Teodoro Obiang Nguema Mbasogo, berkuasa sejak 1979; Kepala negara terlama di Afrika.

Pemerintah menjaga ketat bagaimana dan apa yang dilaporkan wartawan di Guinea Khatulistiwa. Semua media penyiaran adalah milik pemerintah, kecuali RTV-Asonga, jaringan milik putra presiden, Teodoro Nguema Obiang, yang juga wakil presiden negara itu. Penyiar lokal dan internasional dilarang meliput subjek tertentu yang dianggap mengancam citra negara atau orang-orang dekat presiden.

Meskipun surat kabar milik pribadi memang ada, jurnalis bekerja di bawah ancaman penuntutan untuk liputan yang dianggap kritis terhadap presiden, keluarganya, atau pemerintah pada umumnya, dan dengan demikian sering menyensor diri sendiri, menurut laporan Juni 2019 oleh Civicus. Situs web outlet berita asing dan oposisi politik termasuk di antara yang diblokir secara teratur, menurut pengaduan masyarakat sipil Oktober 2018 ke Peninjauan Berkala Universal PBB.

9. Belarusia

Kepemimpinan: Presiden Alexander Lukashenko, berkuasa sejak 1994; Kepala negara terlama di Eropa.

Pihak berwenang di Belarus melakukan kontrol hampir mutlak atas media; dan beberapa jurnalis dan blogger independen menghadapi pelecehan dan penahanan. Negara secara sistematis menargetkan outlet media dan individu yang berpengaruh, seringkali dengan cara yang sangat umum, menangkap jurnalis, menyerbu ruang redaksi, dan memulai penyelidikan kriminal untuk pelaporan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memblokir situs berita independen termasuk Piagam 97, yang didirikan oleh jurnalis Natalya Radina yang sekarang diasingkan. Saat pemerintah menekan outlet berita independen, lebih banyak orang Belarusia mengandalkan jejaring sosial. Dalam langkah legislatif baru-baru ini untuk memperketat cengkeramannya pada media digital, pemerintah pada tahun 2018 menyetujui RUU tentang “berita palsu”.

10. Kuba

10 Negara Paling Ketat Memberlakukan Sensor, Mayoritas Berdalih Stabilitas Politik

Foto/Reuters

Kepemimpinan: Presiden Miguel Díaz-Canel, yang menggantikan Raúl Castro pada 2018.

Meskipun beberapa perbaikan dalam beberapa tahun terakhir–termasuk perluasan internet seluler dan akses Wi-Fi–Kuba masih memiliki iklim yang paling terbatas untuk pers di Amerika. Media cetak dan penyiaran sepenuhnya dikendalikan oleh negara Komunis satu partai dan, menurut undang-undang, harus “sesuai dengan tujuan masyarakat sosialis”.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)