10 Negara Paling Ketat Memberlakukan Sensor, Mayoritas Berdalih Stabilitas Politik

Selasa, 11 Juli 2023 - 20:30 WIB
loading...
10 Negara Paling Ketat...
Demi stabilitas politik, banyak negara memberlakukan sensor dengan ketat. Foto/Reuters
A A A
WASHINGTON - Pemerintah yang represif menggunakan sensor dan pengawasan digital yang canggih di samping metode yang lebih tradisional untuk membungkam media independen.

Sebuah laporan khusus oleh Komite Perlindungan Wartawan (CPJ) menyatakan penggunaan taktik mulai dari pemenjaraan dan undang-undang represif hingga pengawasan terhadap jurnalis dan pembatasan akses internet dan media sosial.

Padahal, berdasarkan Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, setiap orang berhak untuk mencari dan menerima berita serta menyampaikan pendapat. Terdapat 10 negara yang mengabaikan standar internasional dengan melarang atau sangat membatasi media independen dan mengintimidasi jurnalis agar diam dengan pemenjaraan, pengawasan digital dan fisik, dan bentuk pelecehan lainnya.

Berikut adalah 10 negara yang paling ketat dalam memberlakukan kontrol terhadap jurnalis dan warganya.

1. Eritrea

10 Negara Paling Ketat Memberlakukan Sensor, Mayoritas Berdalih Stabilitas Politik

Foto/Reuters

Kepemimpinan: Presiden Isaias Afewerki, berkuasa sejak 1993.

Pemerintah menutup semua media independen pada tahun 2001. Eritrea adalah penjara jurnalis terburuk di Afrika sub-Sahara, dengan setidaknya 16 jurnalis di balik jeruji per 1 Desember 2018; sebagian besar telah dipenjara sejak penumpasan tahun 2001, dan tidak ada yang diadili.

Menurut kelompok kebebasan berekspresi menyatakan Pasal 19, undang-undang pers tahun 1996 mencantumkan persyaratan bahwa media harus mempromosikan “tujuan nasional”. Negara mempertahankan monopoli hukum atas media penyiaran, dan jurnalis media negara mengikuti garis editorial pemerintah karena takut akan pembalasan.

Penetrasi internet sangat rendah, hanya di atas 1% dari populasi, menurut Persatuan Telekomunikasi Internasional PBB. Pengguna terpaksa mengunjungi warung internet, di mana mereka mudah dipantau.


2. Korea Utara

10 Negara Paling Ketat Memberlakukan Sensor, Mayoritas Berdalih Stabilitas Politik

Foto/Reuters

Kepemimpinan: Kim Jong Un, yang mengambil alih setelah ayahnya, Kim Jong Il, meninggal pada tahun 2011.

Pasal 67 konstitusi negara menyerukan kebebasan pers, tetapi hampir semua konten surat kabar, majalah, dan penyiar Korea Utara berasal dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), yang berfokus pada pernyataan kepemimpinan politik dan aktivitas. KCNA sangat membatasi dalam liputan berita asing, dilaporkan secara ekstensif pada kunjungan singkat Presiden AS Donald Trump ke Korea Utara pada Juni 2019, dan memujinya sebagai "peristiwa luar biasa".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1399 seconds (0.1#10.140)