Cegah Kerusuhan dan Demonstrasi, Prancis Larang Penjualan Petasan

Minggu, 09 Juli 2023 - 18:45 WIB
loading...
Cegah Kerusuhan dan Demonstrasi, Prancis Larang Penjualan Petasan
Polisi berjaga dalam demonstrasi di Paris, Prancis. Foto/Reuters
A A A
PARIS - Prancis melarang penjualan, kepemilikan, dan pengangkutan kembang api selama akhir pekan Hari Bastille pada minggu depan di tengah kekhawatiran akan terjadinya kerusuhan baru.

Para pengunjuk rasa kerap menyalakan kembang api selama gelombang kerusuhan kekerasan yang melanda negara itu menyusul penembakan fatal seorang remaja berusia 17 tahun oleh seorang petugas polisi pada akhir Juni.

“Untuk mencegah risiko gangguan publik yang serius selama perayaan 14 Juli, penjualan, pengangkutan, pengangkutan, dan penggunaan barang piroteknik dan kembang api dilarang di seluruh Prancis hingga 15 Juli inklusif,” demikian keputusan Pemerintah Prancis.

Hari Bastille, yang merupakan hari nasional Prancis, dirayakan setiap tahun pada tanggal 14 Juli dengan pertunjukan kembang api spektakuler yang diselenggarakan di seluruh negeri.

Keputusan tersebut, yang segera berlaku, tidak berlaku bagi para profesional atau daerah setempat yang menyelenggarakan pertunjukan kembang api untuk liburan tersebut.

Perdana Menteri Prancis, Elisabeth Borne, telah menjanjikan "tindakan besar-besaran untuk melindungi rakyat Prancis" selama 13-14 Juli yang digambarkannya sebagai "hari-hari sensitif".

Borne mengonfirmasi bahwa pemerintah Prancis sedang mempertimbangkan untuk mendenda orang tua anak di bawah umur yang terlibat dalam kerusuhan.



Pada hari Selasa, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengusulkan untuk memberlakukan "semacam tarif minimum dari pelanggaran pertama" pada orang tua anak di bawah umur.

Borne mengatakan kepada Le Parisien bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan tindakan tersebut dan siap untuk "mengubah hukum" jika diperlukan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1320 seconds (0.1#10.140)