Tantang Pelanggan Makan 108 Pangsit, Restoran China Diserbu Pihak Berwajib
Minggu, 09 Juli 2023 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
The Cover melaporkan restoran, yang tidak disebutkan namanya, adalah salah satu dari beberapa yang diperiksa oleh pihak berwenang atas kompetisi serupa.
Pemimpin China Xi Jinping di masa lalu menyebut limbah makanan “mengejutkan dan menyusahkan” dan pada Maret tahun ini mengatakan pasokan pertanian seperti fondasi keamanan nasional.
Undang-undang yang melarang membuang-buang makanan diberlakukan pada tahun 2021, menyusul kritik pemerintah yang tajam terhadap blogger online yang menyiarkan langsung pesta makan mereka sendiri untuk menarik pemirsa. Banyak dari akun blogger itu kemudian ditangguhkan oleh platform media sosial.
Di bawah undang-undang, pemilik restoran dapat didenda hingga 10.000 yuan atau sekitar Rp20 juta jika perusahaan itu kedapatan membujuk atau menyesatkan pelanggan untuk memesan secara berlebihan sehingga menyebabkan pemborosan yang nyata.
Stasiun radio dan televisi, serta penyedia video dan audio online, menghadapi denda maksimal 10 kali lipat dari jumlah tersebut jika mereka diketahui terlibat dalam membuat, menerbitkan, mempromosikan program atau pesan audio tentang makan berlebihan dan pesta makan dan minum.
Baca Juga: Jutawan China Ini Tak Lulus Tes Masuk Universitas untuk Ke-27 Kalinya
"Restoran di Yibin menunjukkan perilaku makan dan minum berlebihan dan membujuk pelanggan untuk memesan secara berlebihan," kata Cover, mengutip regulator pasar setempat, seperti dikutip dari CNN, Minggu (9/7/2023).
Pemimpin China Xi Jinping di masa lalu menyebut limbah makanan “mengejutkan dan menyusahkan” dan pada Maret tahun ini mengatakan pasokan pertanian seperti fondasi keamanan nasional.
Undang-undang yang melarang membuang-buang makanan diberlakukan pada tahun 2021, menyusul kritik pemerintah yang tajam terhadap blogger online yang menyiarkan langsung pesta makan mereka sendiri untuk menarik pemirsa. Banyak dari akun blogger itu kemudian ditangguhkan oleh platform media sosial.
Di bawah undang-undang, pemilik restoran dapat didenda hingga 10.000 yuan atau sekitar Rp20 juta jika perusahaan itu kedapatan membujuk atau menyesatkan pelanggan untuk memesan secara berlebihan sehingga menyebabkan pemborosan yang nyata.
Stasiun radio dan televisi, serta penyedia video dan audio online, menghadapi denda maksimal 10 kali lipat dari jumlah tersebut jika mereka diketahui terlibat dalam membuat, menerbitkan, mempromosikan program atau pesan audio tentang makan berlebihan dan pesta makan dan minum.
Baca Juga: Jutawan China Ini Tak Lulus Tes Masuk Universitas untuk Ke-27 Kalinya
"Restoran di Yibin menunjukkan perilaku makan dan minum berlebihan dan membujuk pelanggan untuk memesan secara berlebihan," kata Cover, mengutip regulator pasar setempat, seperti dikutip dari CNN, Minggu (9/7/2023).
Lihat Juga :