Warga Asing Diadili karena Melecehkan Al-Qur'an di Rusia

Jum'at, 07 Juli 2023 - 10:01 WIB
loading...
Warga Asing Diadili...
Warga asing melecehkan Al-Quran di wilayah Rusia. Foto/twitter/telegram
A A A
MOSKOW - Kasus pidana diajukan terhadap seorang warga negara asing atas dugaan melecehkan Al-Qur’an di Sungai Volga, kota Ulyanovsk, Rusia.

Komite Investigasi cabang lokal Rusia mengumumkan, tersangka dituduh menyinggung perasaan religius dan hooliganisme.

“Pria itu diduga telah melakukan tindakan ilegal di jembatan penyeberangan di atas Sungai Sviyaga kota itu pada 1 Juni,” ungkap badan tersebut pada Kamis (6/6/2023).



“Penyelidikan telah menemukan warga negara asing berusia 28 tahun mencap Al-Qur’an, menuangkan alkohol di atasnya, dan kemudian melemparkan kitab suci Islam ke dalam air, sambil merekam semuanya di ponselnya,” ungkap komite itu.

Para penyelidik akan meminta pengadilan agar pria itu ditahan sambil menunggu penyelidikan penuh, menurut komite itu. “Penggeledahan rumahnya juga telah diperintahkan,” papar komite.

Orang asing itu bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara Rusia jika dia dinyatakan bersalah.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2017 seconds (0.1#10.140)