5 Negara di Eropa yang Pernah Bakar Alquran secara Terbuka
Rabu, 05 Juli 2023 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
Pada 28 Juni 2023, Salwan Momika, seorang imigran Irak yang tinggal di Swedia, membakar mushaf Alquran di luar masjid pusat Stockholm. Polisi Swedia telah memberikan izin untuk demonstrasi tersebut, setelah keputusan pengadilan Swedia mengizinkannya atas dasar kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Protes Pembakaran Alquran, Demonstran Serbu Kedutaan Swedia di Bagdad
![5 Negara di Eropa yang Pernah Bakar Alquran secara Terbuka]()
Foto/trtworld
Pemimpin kelompok sayap kanan Belanda, Patriotic Europeans Against the Islamization of the West (PEGIDA), Edwin Wagensveld, telah menodai Alquran di Belanda, pada Januari 2023. Dia sengaja merekam aksinya ketika merobek kitab suci umat Islam sebelum membakarnya.
Setelah dia ditangkap pada dua kesempatan sebelumnya karena aktivitas anti-Muslimnya, Wagensveld mengklaim dalam video bahwa dia mendapat izin dari kota Den Haag untuk "penghancuran Alquran".
Unggahan terpisah di akun Instagram-nya menunjukkan surat yang ditandatangani oleh Walikota Den Haag Jan van Zanen yang mengizinkannya menggunakan "benda" dalam protesnya, tetapi melarangnya membakarnya demi keselamatan publik.
"Hak untuk memprotes dan hak untuk kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia dan kebebasan yang dilindungi secara konstitusional dan perjanjian," kata surat itu.
Baca Juga: Protes Pembakaran Alquran, Demonstran Serbu Kedutaan Swedia di Bagdad
4. Belanda

Foto/trtworld
Pemimpin kelompok sayap kanan Belanda, Patriotic Europeans Against the Islamization of the West (PEGIDA), Edwin Wagensveld, telah menodai Alquran di Belanda, pada Januari 2023. Dia sengaja merekam aksinya ketika merobek kitab suci umat Islam sebelum membakarnya.
Setelah dia ditangkap pada dua kesempatan sebelumnya karena aktivitas anti-Muslimnya, Wagensveld mengklaim dalam video bahwa dia mendapat izin dari kota Den Haag untuk "penghancuran Alquran".
Unggahan terpisah di akun Instagram-nya menunjukkan surat yang ditandatangani oleh Walikota Den Haag Jan van Zanen yang mengizinkannya menggunakan "benda" dalam protesnya, tetapi melarangnya membakarnya demi keselamatan publik.
"Hak untuk memprotes dan hak untuk kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia dan kebebasan yang dilindungi secara konstitusional dan perjanjian," kata surat itu.
Lihat Juga :