Prancis Rusuh Gara-gara Polisi Tembak Mati Remaja, Tak Ada WNI yang Terlibat

Jum'at, 30 Juni 2023 - 23:25 WIB
loading...
Prancis Rusuh Gara-gara Polisi Tembak Mati Remaja, Tak Ada WNI yang Terlibat
Prancis dilanda kerusuhan setelah petugas polisi menembak mati Nahel, remaja 17 tahun keturunan Aljazair. Foto/REUTERS/Gonzalo Fuentes
A A A
PARIS - Kerusuhan hebat melanda beberapa wilayah di Prancis setelah petugas polisi menembak mati Nahel, remaja 17 tahun keturunan Aljazair. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada Jumat (30/6/2023) memastikan tak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak atau pun terlibat dalam kerusuhan.

"KBRI [Kedutaan Besar Republik Indonesia] Paris telah berkoordinasi dengan kepolisian kota Nanterre serta simpul-simpul masyarakat Indonesia. Hingga saat ini tidak terdapat WNI yang terdampak atau terlibat kerusuhan tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis.

Sekadar diketahui, Nahel ditembak mati petugas polisi di kota Nanterre pada 27 Juni 2023. Korban ditembak setelah mengabaikan perintah petugas polisi untuk berhenti.



Kematian korban memicu kemarahan publik di berbagai wilayah dan kerusuhan pun pecah. Beberapa wilayah yang dilanda kerusuhan adalah Seine-Saint Denis, Villeurbanne, Nantes dan Toulouse.

Pembunuhan terhadapa Nahel tercatat sebagai penembakan fatal ketiga selama perhentian lalu lintas di Prancis sepanjang 2023.

Menurut catatan Reuters, sebelumnya ada tiga pembunuhan serupa pada 2021 dan dua pada 2020, yang menunjukkan mayoritas korban sejak 2017 adalah orang kulit hitam atau pun keturunan Arab.

Ombudsman hak asasi manusia (HAM) Prancis telah membuka penyelidikan atas kematian Nahel, penyelidikan keenam atas insiden serupa pada tahun 2022 dan 2023.

Petugas polisi yang menembak Nahel telah meminta maaf. Petugas yang tidak diungkap identitasnya itu juga telah didakwa dengan pembunuhan sengaja dan ditahan.

"Kata-kata pertama yang dia ucapkan adalah meminta maaf dan kata-kata terakhir yang dia ucapkan adalah meminta maaf kepada keluarga," kata pengacara polisi tersebut, Laurent-Franck Lienard, kepada BFMTV.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)