Indonesia Berhasil Pulangkan 14 WNI Terduga Korban TPPO dari Myanmar
Rabu, 28 Juni 2023 - 17:06 WIB
loading...
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia berhasil memulangkan 14 WNI dari Myanmar. Foto/kemlu ri
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia berhasil memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar (27/6).
Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI.
Para WNI tersebut kini kembali ke tanah air setelah menggunakan pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon, setelah sebelumnya membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar.
Ke-14 WNI ini sebelumnya bekerja di satu perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan China.
Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023. Para WNI berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Sebelum dipulangkan, para WNI ini telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri.
Baca juga: Keterlaluan! Petugas Kebersihan Hancurkan 20 Tahun Penelitian Terobosan
Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI.
Para WNI tersebut kini kembali ke tanah air setelah menggunakan pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon, setelah sebelumnya membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar.
Ke-14 WNI ini sebelumnya bekerja di satu perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan China.
Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023. Para WNI berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Sebelum dipulangkan, para WNI ini telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri.
Baca juga: Keterlaluan! Petugas Kebersihan Hancurkan 20 Tahun Penelitian Terobosan
Lihat Juga :