Penembak Massal di Kelab Malam LGBT Ini Dihukum Penjara 2.208 Tahun
Selasa, 27 Juni 2023 - 13:48 WIB
loading...
Anderson Lee Aldrich, pelaku penembakan massal di kelab malam LGBT di Colorado, AS, dihukum penjara 2.208 tahun. Foto/Sky News
A
A
A
COLORADO SPRINGS - Anderson Lee Aldrich (23), pelaku penembakan massal di sebuah kelab malam lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Colorado, Amerika Serikat (AS), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Selain itu, dia juga dijatuhi hukuman penjara 2.208 tahun atas percobaan pembunuhan terhadap puluhan orang.
Aldrich membunuh lima orang dan melukai hampir dua lusin lainnya dalam penembakan massal November lalu. Hukuman untuk Aldrich dijatuhkan pengadilan pada hari Senin waktu setempat.
Vonis dijatuhkan setelah pria tersebut mengaku bersalah atas total 51 dakwaan terkait penembakan massal di Club Q di Colorado Springs November lalu.
Baca Juga: AS Menghukum Uganda karena Sahkan UU Hukuman Mati untuk LGBT
Puluhan dakwaan itu termasuk lima untuk pembunuhan tingkat pertama dan 46 lainnya untuk percobaan pembunuhan--beberapa dianggap "bermotivasi bias" yang mirip dengan kejahatan rasial.
Selain itu, dia juga dijatuhi hukuman penjara 2.208 tahun atas percobaan pembunuhan terhadap puluhan orang.
Aldrich membunuh lima orang dan melukai hampir dua lusin lainnya dalam penembakan massal November lalu. Hukuman untuk Aldrich dijatuhkan pengadilan pada hari Senin waktu setempat.
Vonis dijatuhkan setelah pria tersebut mengaku bersalah atas total 51 dakwaan terkait penembakan massal di Club Q di Colorado Springs November lalu.
Baca Juga: AS Menghukum Uganda karena Sahkan UU Hukuman Mati untuk LGBT
Puluhan dakwaan itu termasuk lima untuk pembunuhan tingkat pertama dan 46 lainnya untuk percobaan pembunuhan--beberapa dianggap "bermotivasi bias" yang mirip dengan kejahatan rasial.
Lihat Juga :