PBB: Pemerintahan Taliban Tak Akan Diakui Jika Batasi Hak Perempuan Afghanistan

Jum'at, 23 Juni 2023 - 02:42 WIB
loading...
PBB: Pemerintahan Taliban...
Pemerintaha Taliban tidak akan diakui dunia internasional jika tetap membatasi hak kaum perempuan. FOTO/Reuters
A A A
KABUL - Utusan PBB untuk Afghanistan memperingatkan penguasa Taliban di negara itu, bahwa pengakuan internasional sebagai pemerintah sah negara itu "hampir tidak mungkin" terwujud, kecuali mereka mencabut pembatasan yang ketat terhadap pendidikan dan pekerjaan perempuan dan anak perempuan.

Roza Otunbayeva mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB, bahwa Taliban telah meminta untuk diakui oleh PBB dan 192 negara anggota lainnya. “Tetapi, pada saat yang sama mereka bertindak melawan nilai-nilai utama yang dinyatakan dalam Piagam PBB,” ujar Otunbayeva, seperti dikutip dari AP.

Baca juga: Taliban Kecam Laporan AS Tentang Meningkatnya Ancaman di Afghanistan

“Saya blak-blakan tentang hambatan yang mereka buat untuk diri mereka sendiri dengan keputusan dan pembatasan yang telah mereka berlakukan, khususnya terhadap perempuan dan anak perempuan,” urai Otunbayeva dalam diskusi regulernya dengan Taliban.

Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan pada Agustus 2021, ketika pasukan AS dan NATO menarik diri dari negara itu pada minggu-minggu terakhir setelah perang selama dua dekade.

Keputusan kelompok itu yang membatasi partisipasi anak perempuan dan perempuan telah berdampak pada bantuan asing ke negara itu, yang warganya menghadapi krisis kemanusiaan terbesar di dunia.

Taliban awalnya menjanjikan aturan yang lebih moderat daripada selama masa pertama mereka berkuasa dari tahun 1996 hingga 2001, tetapi mulai memberlakukan pembatasan pada perempuan dan anak perempuan segera setelah pengambilalihan tahun 2021.

Baca juga: Taliban Tetapkan Hari Penarikan Pasukan AS Jadi Libur Nasional

Wanita dilarang dari sebagian besar pekerjaan dan tempat umum, termasuk taman, pemandian, dan pusat kebugaran, sementara anak perempuan dilarang dari pendidikan di atas kelas enam. Taliban juga mengembalikan interpretasi mereka yang ketat terhadap hukum Islam, atau Syariah, termasuk eksekusi publik.

Terlepas dari seruan PBB, Otunbayeva melaporkan tidak ada perubahan pada pembatasan, termasuk larangan pada bulan April terhadap perempuan Afghanistan yang bekerja untuk PBB. Dia menyebut larangan itu sebagai pelanggaran kewajiban Afghanistan sebagai negara anggota PBB.

“Untuk menghormati hak istimewa dan kekebalan PBB dan pejabatnya, termasuk wanita Afghanistan yang bekerja untuk kami,” lanjutnya.

Otunbayeva, mantan presiden Kyrgyzstan, menegaskan kembali bahwa semua staf Afghanistan yang tidak penting, baik perempuan maupun laki-laki, masih tinggal di rumah, dan dia mengatakan PBB "teguh" bahwa staf nasional perempuan tidak akan digantikan oleh staf laki-laki "sebagaimana beberapa
otoritas Taliban telah menyarankan.”
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Presiden Serbia Aleksandar...
Presiden Serbia Aleksandar Vučić Umumkan Pengunduran Diri
Tegas! Iran Tak Akan...
Tegas! Iran Tak Akan Biarkan Lebanon Jadi Bulan-bulanan Israel
Rekomendasi
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Infografis
Intelijen: Ukraina Akan...
Intelijen: Ukraina Akan Lenyap jika Tak Setuju Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved