AS Menghukum Uganda karena Sahkan UU Hukuman Mati untuk LGBT

Sabtu, 17 Juni 2023 - 18:45 WIB
loading...
AS Menghukum Uganda...
Amerika Serikat berlakukan pembatasan visa terhadap para pejabat Uganda sebagai hukuman setelah negara Afrika itu mengesahkan UU anti-LGBT. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) "menghukum" Uganda dengan memberlakukan pembatasan visa pada pejabat negara tersebut. Itu sebagai respons setelah negara Afrika itu mengesahkan undang-undang (UU) anti-lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) yang mencakup hukuman mati.

Departemen Luar Negeri AS mengumumkan "hukuman" untuk Uganda pada Jumat waktu Washington, yang dilansir Reuters, Sabtu (17/6/2023). Amerika termasuk dari beberapa negara yang mengecam UU anti-LGBTQ Uganda. PBB juga turut mengecam.

UU tersebut, yang dianggap sebagai salah satu yang paling keras di dunia, diberlakukan pada bulan Mei dan membawa hukuman mati bagi "homoseksualitas yang diperparah", sebuah pelanggaran yang mencakup penularan HIV melalui seks sesama jenis.

Baca Juga: Uganda Sahkan UU Hukuman Mati untuk LGBT, Kantor HAM PBB Sebut Aturan Kejam

Itu memicu teguran langsung dari pemerintah Barat dan membahayakan sebagian dari miliaran dolar bantuan luar negeri yang diterima negara itu setiap tahun.

Presiden AS Joe Biden telah mengancam pemotongan bantuan dan sanksi lainnya, sementara Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan bulan lalu pemerintah akan mempertimbangkan pembatasan visa terhadap pejabat Uganda.

Pengumuman Departemen Luar Negeri AS pada Jumat tidak menyebutkan nama atau bahkan jumlah pejabat yang akan terkena pembatasan visa tetapi mengatakan AS akan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Uganda, termasuk pelanggaran terhadap orang-orang LGBTQ.

Departemen Luar Negeri Amerika juga memperbarui pedoman perjalanan Uganda bagi warga AS untuk menyoroti risiko orang-orang LGBTQ dapat diadili dan dikenakan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati berdasarkan ketentuan undang-undang terbaru.

"Amerika Serikat sangat mendukung rakyat Uganda dan tetap berkomitmen untuk memajukan penghormatan terhadap HAM dan kebebasan mendasar di Uganda dan secara global," kata Departemen Luar Negeri Amerika.

Undang-undang itu juga memberlakukan hukuman seumur hidup untuk hubungan sesama jenis dan hukuman 20 tahun untuk mempromosikan homoseksualitas.

Menurut UU itu, perusahaan termasuk media dan organisasi non-pemerintah yang dengan sengaja mempromosikan aktivitas LGBTQ juga akan dikenakan denda berat.

Homoseksualitas sudah ilegal di negara Afrika Timur yang konservatif dan sangat religius itu, dan kaum homoseksual menghadapi pengucilan dan pelecehan oleh aparat keamanan.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Gempa Guncang Venezuela,...
Gempa Guncang Venezuela, 18 Orang Diselamatkan dari Reruntuhan
Paris Melarang Warganya...
Paris Melarang Warganya Minum Alkohol di Tempat Umum Mulai Hari Ini
Rekomendasi
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Berita Terkini
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
Balas Serangan AS, Iran...
Balas Serangan AS, Iran Gempur Bahrain
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved