Gadis 3 Tahun Diperkosa 2 Pria lalu Dibunuh, Diklaim Tumbal Ilmu Hitam

Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:16 WIB
loading...
Gadis 3 Tahun Diperkosa...
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto/SINDOnews.com
A A A
NEW DELHI - Seorang gadis berusia tiga tahun di India diperkosa dan dibunuh oleh dua pria. Kedua pelaku membuang jasad korban dan menyebarkan rumor bahwa itu jasad tumbal ilmu hitam.

Kedua pelaku telah ditangkap polisi. Para penyelidik polisi mengatakan kedua tersangka mengikatkan kain di sekitar wajah balita itu ketika mereka memerkosa dan mencekiknya.

Setelah korban meninggal, jasadnya dibuang di sebuah bendungan di Chhindwara di negara bagian Madhya Pradesh. (Baca: Wanita India Ini Diperkosa 4 Pria, tapi Malah Dipenjara )

Jasad korban ditemukan pada 20 Juli, tiga hari setelah dia dilaporkan hilang. Jasad korban dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang ke bendungan.

Penyelidik polisi mengatakan kepada Times of India, Kamis (24/7/2020), bahwa dua tersangka berusaha "menyesatkan polisi" dengan menyebarkan desas-desus bahwa gadis itu telah menjadi korban ritual ilmu hitam oleh seseorang.

"Mereka memerkosa anak itu, membunuhnya, dan membuang mayatnya, semuanya dalam waktu satu jam," kata pejabat inspektur polisi setempat, Vivek Agarwal.

"Mereka mencoba menyesatkan polisi selama penyelidikan dan menyebarkan desas-desus bahwa seseorang mungkin telah mengorbankan gadis itu untuk ilmu hitam."

Polisi telah memeriksa lebih dari 300 orang tentang hilangnya gadis itu sebelum kedua tersangka, yang berusia 21 dan 23 tahun, ditangkap pada hari Selasa lalu. (Baca: Menolak Diperkosa, Gadis 14 Tahun di India Tewas Dibakar )

Undang-undang baru yang lebih keras tentang pemerkosaan dan pelecehan anak telah diperkenalkan di India setelah serangkaian kasus besar.

Pada 2017 hukuman mati bagi pemerkosa anak dan pemerkosaan oleh geng diterapkan di Madhya Pradesh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)