Kontroversi Kebijakan Amerika Serikat Keluar dari COP-21 Paris Climate Change Agreement
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Presiden Donald J. Trump membawa karakter pemerintahan yang berbeda dengan Presiden Amerika Serikat (AS) sebelumnya, yaitu Barack Obama.
Terdapat pernyataan-pernyataan kontroversial yang disampaikan Trump, salah satunya terkait isu perubahan iklim yang menurutnya hanya berita bohong buatan Tiongkok.
Trump dan partainya memiliki pandangan mengenai kebijakan lingkungan global, khususnya perubahan iklim bukan menjadi isu utama yang dicapai.
Partai Republik memiliki pandangan bahwa kepentingan ekonomi perusahaan AS harus didahulukan daripada kepentingan publik terkait perlindungan lingkungan.
Pandangan tersebut mengantarkan pada penarikan AS dari Paris Agreement yang meningkatkan tensi geopolitik, mengingat kebijakan kebanyak pemimpin negara berfokus pada isu perubahan iklim.
AS dengan kekuatan industrinya menjadi negara penyumbang emisi gas terbesar kedua setelah Tiongkok, yang kemudian mendapat perhatian signifikan dari umat manusia pada abad ini.
Berlandaskan kekhawatiran tersebut, maka PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Rio de Janeiro, Brasil pada 9 Mei 1992.
Pada pertemuan tersebut terbentuk kerja sama multilateral, yaitu United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang menandai dimulainya periode tata Kelola dan negosiasi lingkungan internasional.
UNFCCC membentuk Conference of the Party (COP) yang pertemuannya dilaksanakan setiap tahun, serta memiliki kekuatan membuat keputusan dan memastikan bahwa tujuan utama konvensi diwujudkan secara internasional.
Terdapat pernyataan-pernyataan kontroversial yang disampaikan Trump, salah satunya terkait isu perubahan iklim yang menurutnya hanya berita bohong buatan Tiongkok.
Trump dan partainya memiliki pandangan mengenai kebijakan lingkungan global, khususnya perubahan iklim bukan menjadi isu utama yang dicapai.
Partai Republik memiliki pandangan bahwa kepentingan ekonomi perusahaan AS harus didahulukan daripada kepentingan publik terkait perlindungan lingkungan.
Pandangan tersebut mengantarkan pada penarikan AS dari Paris Agreement yang meningkatkan tensi geopolitik, mengingat kebijakan kebanyak pemimpin negara berfokus pada isu perubahan iklim.
AS dengan kekuatan industrinya menjadi negara penyumbang emisi gas terbesar kedua setelah Tiongkok, yang kemudian mendapat perhatian signifikan dari umat manusia pada abad ini.
Berlandaskan kekhawatiran tersebut, maka PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Rio de Janeiro, Brasil pada 9 Mei 1992.
Pada pertemuan tersebut terbentuk kerja sama multilateral, yaitu United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang menandai dimulainya periode tata Kelola dan negosiasi lingkungan internasional.
UNFCCC membentuk Conference of the Party (COP) yang pertemuannya dilaksanakan setiap tahun, serta memiliki kekuatan membuat keputusan dan memastikan bahwa tujuan utama konvensi diwujudkan secara internasional.